Intipendidikan.com - Masuknya Triwulan ke 4 menandakan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 akan segera terealisasi, tetapi dengan syarat semua poin-poin dalam Lembar info GTK harus sudah valid.
Untuk tahun ini pengecekan info GTK sudah tidak melalui layanan yang biasa, tetapi sekarang layanan INFO GTK harus diakses melalui SIMPKB , tetapi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, OPS harus entry nilai UKG guru pada aplikasi DAPODIK 2018 lalu lakukan sinkron kemudian cek hasilnya. (bisa sampai 2 atau 3 hari).
Seperti yang kita ketahui, Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang dapat diakses si alamat Website: KLIK DISINI KLIK DISINI
Itu artinya kita para OPS tidak bisa lagi secara langsung melakukan verifikasi apakah data PTK di Info GTK mengenai Tunjangan Sertifikasi dan data yang lain sudah valid atau belum, Jumlah jam mengajar sudah linier atau belum dan semua data yang lain. Jadi, PTK wajib!!! terdaftar di SIMPKB jika ingin mengetahui datanya valid atau tidak agar bisa melakukan perbaikan data melalui Dapodik.
Berikut cara cek info GTK melalui SIMPKB:
Login di SIMPKB menggunakan akun yang diberikan oleh Komunitas KKG,KKKS atau KKGO. Masukkan Email dan password klik Login
Scroll ke bawah,dibawah ada menu layanan info GTK, klik layanan tersebut maka otomatis layanan info GTK akan masuk langsung ke validasi data guru yang sudah sertifikasi tanpa harus melakukan login menggunakan NRG (perhatikan gambar!!):
Untuk Info GTK sendiri juga untuk kehadiran guru sudah mulai memakai aplikasi DAFTAR HADIR GURU Online,,jadi silahkan mulai di buka dan dicoba aplikasinya (perhatikan gambar info GTK berikut!)
Layanan data Info GTK masih dalam tahap validasi dan belum valid sepenuhnya. Jika ada ketidak sesuaian data silahkan dirubah melalui dapodik 2018, lalu lakukan sinkronisasi ulang, Jika data sudah benar di Dapodik silahkan menunggu server bekerja. Selamat mencoba dan jangan lupa dishare
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Untuk tahun ini pengecekan info GTK sudah tidak melalui layanan yang biasa, tetapi sekarang layanan INFO GTK harus diakses melalui SIMPKB , tetapi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, OPS harus entry nilai UKG guru pada aplikasi DAPODIK 2018 lalu lakukan sinkron kemudian cek hasilnya. (bisa sampai 2 atau 3 hari).
Seperti yang kita ketahui, Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang dapat diakses si alamat Website: KLIK DISINI KLIK DISINI
Itu artinya kita para OPS tidak bisa lagi secara langsung melakukan verifikasi apakah data PTK di Info GTK mengenai Tunjangan Sertifikasi dan data yang lain sudah valid atau belum, Jumlah jam mengajar sudah linier atau belum dan semua data yang lain. Jadi, PTK wajib!!! terdaftar di SIMPKB jika ingin mengetahui datanya valid atau tidak agar bisa melakukan perbaikan data melalui Dapodik.
Berikut cara cek info GTK melalui SIMPKB:
Login di SIMPKB menggunakan akun yang diberikan oleh Komunitas KKG,KKKS atau KKGO. Masukkan Email dan password klik Login
Scroll ke bawah,dibawah ada menu layanan info GTK, klik layanan tersebut maka otomatis layanan info GTK akan masuk langsung ke validasi data guru yang sudah sertifikasi tanpa harus melakukan login menggunakan NRG (perhatikan gambar!!):
Untuk Info GTK sendiri juga untuk kehadiran guru sudah mulai memakai aplikasi DAFTAR HADIR GURU Online,,jadi silahkan mulai di buka dan dicoba aplikasinya (perhatikan gambar info GTK berikut!)
Layanan data Info GTK masih dalam tahap validasi dan belum valid sepenuhnya. Jika ada ketidak sesuaian data silahkan dirubah melalui dapodik 2018, lalu lakukan sinkronisasi ulang, Jika data sudah benar di Dapodik silahkan menunggu server bekerja. Selamat mencoba dan jangan lupa dishare
Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com
No comments:
Post a Comment