Showing posts with label Guru Pembelajar. Show all posts
Showing posts with label Guru Pembelajar. Show all posts

Wednesday, June 6, 2018

Juknis PKB Pedoman Tindak Lanjut UKG 2018

Juknis PKB Pedoman Tindak Lanjut UKG 2018 – Juknis / Pedoman umum ini telah di terbitkan oleh DIRJEN GTK secara resmi sebagai informasi tindak lanjut UKG. Pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2018 ini bernama Program Diklat Guru. Jadi Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini menginformasikan pelatihan Program Diklat Guru yang akan menggunakan moda tatap muka.

 Pedoman umum ini telah di terbitkan oleh DIRJEN GTK secara resmi sebagai informasi tindak Juknis PKB Pedoman Tindak Lanjut UKG 2018
Juknis PKB 2018 PDF

Berdasarkan Juknis PKB 2018 program Diklat Guru adalah kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi/keprofesian pendidik sebagai sumber belajar utama bagi siswa/siswi. Nah bagi Bapak/ibu yang mengikuti diklat silakan baca pedoman Juknis PKB Tentang Tindak Lanjut UKG atau diklat Guru 2018. Kesuksesan penyelenggaraan Program Diklat Guru akan sangat dipengaruhi oleh setiap tahapan penyelenggaraan program.

Juknis/Program PKB 2018 Tindak Lanjut UKG Dan Diklat

Dalam rangka memastikan terselenggaranya Program Diklat Guru sesuai dengan pedoman dan juknis, diperlukan adanya koordinasi antar berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi dan rekonsiliasi data. Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Ditjen GTK melibatkan UPT dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Juknis PKB tentang tindak lanjut diklat guru ini sebagi pedoman yang memiliki 7 (tuju) Bab Proses PKB Tahun 2018 dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru berbasis komunitas GTK. Untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional dengan sistem Uji Kompetensi Guru (UKG). Sedangkan untuk guru kelas, guru mapel dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk semua jenjang pendidikan dengan rata-rata nasional yaitu 75 dan melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi guru kejuruan. Berikut tahapan - tahapannya: 

Tahapan Pelaksanaan Program Diklat Guru Berdasarkan Juknis PKB 2018

Program Diklat Guru :
Untuk guru kelas dan guru mapel non kejuruan menggunakan pola 60 JP untuk dua kelompok kompetensi. 

Untuk guru kejuruan menggunakan pola 150 JP untuk 2 (dua) klaster.
#. Fasilitator: Narasumber Nasional dan atau Instruktur Nasional
#. Asesor Kompetensi: Narasumber Nasional atau Instruktur Nasional atau seseorang yang memahami prosedur pelaksanaan assessment, dan telah mengikuti pelatihan asesor serta telah mendapat sertifikat kompeten sebagai asesor yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
#. Peserta adalah guru sesuai dengan kriteria:

  • Guru kelas, guru mapel dan guru BK yang profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (70)
  • Guru kejuruan yang dari hasil evaluasi diri dengan mengisi instrumen APL 02 menyatakan dirinya Belum Kompeten
  • Teregistrasi di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB

#. Dilaksanakan oleh PPPPTK/LPPPTK KPTK atau oleh Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan PPPPTK/LPPPTK.
#. Output: tersedianya guru yang kompeten di bidangnya.
#. Tempat: kelompok kerja (PKG/KKG/MGMP/MGBK), PPPPTK/ LPPPTK KPTK atau tempat lain yang ditetapkan.

Hasil kegiatan post test PKB bagi guru adalah cerminan UKG pada tahun bersangkutan Pedoman ini disusun agar Program PKB melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru dapat dilaksanakan secara lancar, efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.

Adapun manfaat dan tujuan adanya Juknis PKB diklat Guru sebagai acuan ayau petunjuk kerja bagi semua unit kerja yang akan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.  Prosesnya melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru bagi guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan dan guru kejuruan.


Adapun Ruang lingkup informasi mengenai Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru kepada semua pihak yang meliputi latar belakang, tujuan, sasaran, ruang lingkup, materi, strategi, jenis kegiatan, dan rambu-rambu penyelenggaraan Program PKB melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru serta proses penilaiannya.

Download Juknis Diklat PKB 2018 PDF

Berikut Juknis Pedoman Umum Program PKB melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru (Program Diklat Guru) Tahun 2018 yang dapat anda unduh dibawah ini:

Demikian tadi Juknis PKB 2018 Tindak Lanjut UKG dan Diklat Guru. Semoga ifnormasi diatas dat bermanfaat dan kinerja kompetensi guru menjadi bertambah maksimal dan efektif dengan adanya program PKB.


Sumber https://www.bingkaiguru.com/

Saturday, May 19, 2018

Password SIM Guru Pembelajar Lupa, Begini Cara Mengatasinya

Password SIM Guru Pembelajar Lupa menjadi salah satu masalah yang umum dialami oleh para guru peserta program daring ini.

Entah karena terlalu banyak akun lain yang harus diingat atau karena apapun banyak dari guru tidak ingat password login akun guru pembelajar mereka sendiri.

Akibatnya, para guru tidak bisa melakukan login ke dalam Aplikasi Guru Pembelajar Online. Padahal melalui aplikasi tersebutlah berbagai informasi terkait dengan data GTK disampaikan.

Mulai dari informasi UKG, Mencari Nomor UKG, PPG, Sertifikasi dan kabar lainnya terkait dengan guru dan tenaga kependidikan. Maka penting sekali agar guru bisa selalu login ke dalam aplikasi guru pembelajar.

Nah, bagaimana jika password guru terlanjur lupa? Adakah solusi untuk mengatasinya?

Untung saja, website info GTK ini dirancang sangat baik. Admin pusat sepertinya sudah memprediksi adanya kemungkinan guru lupa passwordnya.

Sehingga dalam aplikasi SIM PKB ini, telah disedikan fitur khusus untuk mengatasi jika Guru lupa password loginnya.

Cara Mengatasi Passwod SIM PKB yang Lupa

Bagi bapak dan ibu guru yang mengalami password login SIM PKB lupa, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi sekolah website SIM PKB yang beralamat di https://sim.gurupembelajar.id/
  • Maka akan muncul laman Login Guru Pembelajar seperti gambar di bawah ini:

menjadi salah satu masalah yang umum dialami oleh para guru peserta program daring ini Password SIM Guru Pembelajar Lupa, Begini Cara Mengatasinya




menjadi salah satu masalah yang umum dialami oleh para guru peserta program daring ini Password SIM Guru Pembelajar Lupa, Begini Cara Mengatasinya


  • Untuk mereset password anda yang lupa, masukkanlah email yang anda gunakan mendaftar di akun SIM PKB pada menu EMAIL SAYA
  • Masukkan Kode Gambar yang muncul pada kolom yang tersedia
  • Kode gambar ini berisikan kombinasi angka dan nomor
  • Setelah semua benar Klik Tombol KIRIM
  • Buka email anda
  • Maka akan muncul tautan dan kode untuk mereset password anda
  • Setelah mengganti password anda, silahkan dicatat baik-baik. Jangan sampai lupa lagi
Demikianlah informasi mengenai cara mengatasi password SIM PKB yang lupa mudah-mudahan bermanfaat.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Friday, March 2, 2018

Ini Dia Juknis BOS SD.SMP,SMA Dan SMK Tahun 2018

Intipendidikan.com -  Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi mengenai Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018 buat jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Seperti yang kami kutip dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Juknis BOS Pasal 2 menyatakan bahwa dana BOS dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada tingkatan SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB. Lalu seberapa jumlah BOS pada masing-masing sekolah tersebut? Berikut ini adalah perhitungan jumlah BOS untuk sekolah berdasarkan Juknis BOS SD, SMP, SMA dan SMK tahun 2018:

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi mengenai Juknis Bantuan Operasional S Ini Dia Juknis BOS SD.SMP,SMA Dan SMK Tahun 2018

A. Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau lebih penghitungan jumlah BOS sebagai berikut:
  • SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
  • SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
  • SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; 
  • SMK sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; dan 
  • SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.

B. Sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60: 
Penerima kebijakan alokasi minimal 
  • SD sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
  • SMP/SMP Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); dan
  • SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Bukan penerima kebijakan alokasi minimal
  • SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
  • SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
  • SMA/Sekolah Terintegrasi/SMA Satap  Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
  • SMK Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; dan
  • SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.

C. Jumlah BOS untuk kelas jauh, SMP Terbuka dan SMA

Terbuka tetap didasarkan pada jumlah peserta didik riil yang valid karena pengelolaan dan pertanggungjawabannya disatukan dengan sekolah induk.
Penyaluran BOS

1. Penyaluran BOS dari RKUN ke RKUD
BOS disalurkan dari RKUN ke RKUD setiap triwulan pada waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan.  Adapun BOS untuk wilayah yang secara geografis sangat sulit (wilayah terpencil) disalurkan dari RKUN ke RKUD setiap semester pada waktu yang ditentukan.
Proporsi penyaluran dana tiap triwulan/semester dari RKUN ke RKUD diatur dengan ketentuan persentase sebagai berikut.

a. Penyaluran tiap triwulan
  •  Triwulan I sebesar 20% (dua puluh persen) dari alokasi satu tahun;
  •  Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen) dari alokasi satu tahun;
  •  Triwulan III sebesar 20% (dua puluh persen) dari alokasi satu tahun; dan
  •  Triwulan IV sebesar 20% (dua puluh persen) dari alokasi satu tahun.

b. Penyaluran tiap semester
  •  Semester I sebesar 60% (enam puluh persen) dari alokasi satu tahun; dan
  •  Semester II sebesar 40% (empat puluh persen) dari alokasi satu tahun.
  •  Penyaluran BOS ke Sekolah

Bendahara Umum Daerah (BUD) harus menyalurkan BOS secara langsung ke rekening sekolah sesuai dengan ketetentuan peraturan perundang-undangan. Proporsi penyaluran dana tiap triwulan atau semester dari RKUD ke rekening sekolah disesuaikan dengan persentase penyaluran BOS dari RKUN ke RKUD yaitu.

a. Penyaluran Tiap Triwulan
1) Bukan Sekolah Penerima Alokasi Minimal
a) Triwulan I, III, dan IV ( masing-masing triwulan 20%{dua puluh persen} dari alokasi satu tahun)
  • SD  BOS sebesar jumlah peserta didik dikalikan  Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
  • BOS SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap  sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
  • BOS SMA/Sekolah Terintegrasi/SMA Satap 
  • sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
  • BOS SMK  sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
  • BOS SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).

b) Triwulan II (40% {empat puluh persen} dari alokasi satu tahun)

  • SD BOS sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu
  • rupiah).
  • BOS SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).
  • BOS SMA/Sekolah Terintegrasi/SMA Satap sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah).
  • BOS SMK  sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah).
  • BOS SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar jumlah peserta didik dikalikan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).

2) Sekolah penerima alokasi minimal
a) Triwulan I, III, dan IV (20% {dua puluh persen} dari alokasi satu tahun)
  • BOS SD sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah)
  • BOS SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap
  • sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
  • BOS  SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

b) Triwulan II (40% {empat puluh persen} dari alokasi satu tahun)
  • BOS SD sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu
  • rupiah).
  • BOS SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).
  • BOS SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).

Untuk detail informasi mengenai komponen pembiayaan BOS jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2018, silahkan anda pelajari lebih detail pada Permendikbud nomor 1 tahun 2018 mengenai Petunjuk teknis BOS SD, SMP, SMA dan SMK tahun 2018.

Untuk Filenya bisa Sahabat Download pada Tautan yang ada dibawah ini :

Download Juknis BOS SD 2018
Download Juknis BOS SMP 2018
Download Juknis BOS SMA 2018

Semoga Bermanfaat ya, Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Tuesday, December 19, 2017

Modul Guru Pembelajaran SMK TKJ Lengkap

- Berikut ini kami bagikan Modul Guru Pembelajaran SMK TKJ Lengkap untuk kompetensi A, B, C, D, E, F, G, H, I ,J pedagodik dan Profesional dalam format PDF Download Gratis.

Modul Guru Pembelajaran SMK TKJ Lengkap untuk kompetensi A Modul Guru Pembelajaran SMK TKJ Lengkap

Ini kami bagikan semua kompetensinya untuk Guru SMK dimanapun berada terutama jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) yang sudah termasuk dalam Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk dipelajari supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.

Silahkan dipilih saja semua modulnya setiap kompetensi sesuai dengan kebutuhan melalui link dibawah ini :

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Wednesday, November 1, 2017

Semua Guru Tahun Ini Bisa Sertifikasi, MauTahu Caranya? Simak Info Lengkapnya Disini

Intipendidikan.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pendataan calon peserta PPG bagi Guru Dalam Jabatan.

 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Semua Guru Tahun Ini Bisa Sertifikasi,  MauTahu Caranya? Simak Info Lengkapnya Disini

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 66 ayat (l) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi S-I/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara menyampaikan kepada guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik beberapa hal sebagai berikut:

l. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yaitu guru tetap dan memiliki kualifikasi akademik S- I/D-IV.

2. Data calon peserta PPG Dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan.

3. Guru melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan ke dalam aplikasi melalui situs   menggunakan akun individu masing-masing dan mengunggah pindai (scan) ijazah asli S-I[D-IV ke aplikasi pendataan tersebut. Informasi lengkap terkait proses pendataan dapat dibaca dalam situs tersebut.

4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi adalah linier dengan kualifikasi akademik S-I/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG dapat dilihat pada situs simpkb.

5. Jadwal pendataan akan dimulai tanggal 1 November 2017 dan berakhir tanggal 20 November 2017

Jadi intinya,  semua guru yang belum memiliki sertifikat bisa mengikuti program ini.  Buat rekan-rekan Guru  yang belum sertifikasi, daftarkan diri segera, hehe

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya ya, terima kasih atas kunjungannya, Jabat Erat Intipendidikan.com. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Thursday, October 26, 2017

Bagaimana Pengelolaan Kelas Yang Baik? Cek Disini

Intipendidikan.com - Pendukung utama tercapainya tujuan pengajaran adalah suasana kelas yang baik dalam arti seluas-luasnya. Karena itu segala macam tindakan pembinaan pendidikan sepatutnya diarahkan pada kelas.

 Pendukung utama tercapainya tujuan pengajaran adalah suasana kelas yang baik dalam arti s Bagaimana Pengelolaan Kelas Yang Baik?  Cek Disini

Di kelaslah segala aspek pendidikan pengajaran bertemu dan berproses. Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar belakang dan sifat-sifat individunya, kurikulum dengan segala komponennya, dan materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasannya bertemu, berpadu dan berinteraksi di kelas. Bahkan hasil dari pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh apa yang terjadi di kelas. Oleh sebab itu sudah selayaknyalah kelas dikelola secara baik, profesional dan harus terus menerus.

A. PENGERTIAN

Yang dimaksud dengan kelas ialah ruangan belajar dan atau rombongan belajar.

Pengelolaan kelas adalah segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai kemampuan.

Dengan demikian, pengelolaan kelas merupakan usaha sadar, untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis. Usaha sadar itu mengarah pada penyiapan bahan belajar, penyiapan sarana dan alat peraga, pengaturan ruang belajar, mewujudkan situasi/ kondisi proses belajar mengajar dan pengaturan waktu sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat tercapai.

lq Kemampuan dan keterampilan dalam mengelola kela seharusnya dimiliki oleh gum, karena gurulah yang bertuga: mengelola kelas. Guru harus mengetahui kondisi dan kekhususan kelasnya, baik yang menyangkut siswa maupun lingkungan fisik kelas.

B. TUJUAN PENGELOLAAN KELAS
Tujuan pengelolaan kelas :

l.. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar. yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya semaksimal mungkin.

2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi belajar mengajar.

3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual siswa dalam kelas.

4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta silat-sifat individunya

Nah,  pegel juga nulisnya, tisannya bersambung dulu ya,  inshaaallah besok dilanjut.
Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga ada manfaatnya. Jabat Erat IndoINT.com.


Sumber https://www.intipendidikan.com/

Tuesday, October 24, 2017

Download 10 Modul Diklat PKB Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi/Atas Edisi Revisi Terbaru 2017

Update: Download 10 Modul PKB Guru Pembelajar Sekolah Dasar (SD) Kelas Tinggi/Atas (Kelas 4, 5, dan 6) Lengkap Semua Materi Pedagogik dan Profesional Kelompok Kompetensi KK-A, KK-B, KK-C, KK-D, KK-E, KK-F, KK-G, KK-H, KK-I, KK-J untuk Persiapan Diklat PKB Guru Pembelajar Edisi Revisi Tahun 2017 File PDF_Bagi Bapak/Ibu calon peserta Diklat PKB Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi yang belum memiliki buku modul Guru Pembelajar, silakan unduh modul PKB guru pembelajar edisi revisi tahun 2017 dan arsip modul guru pembelajar tahun 2016 yang tersimpan di Google Drive pada link-link download di bawah ini.
 Modul PKB Guru Pembelajar Sekolah Dasar  Download 10 Modul Diklat PKB Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi/Atas Edisi Revisi Terbaru 2017

A. Download Modul Diklat PKB Guru Pembelajar SD Kelas Atas/Tinggi Edisi Revisi 2017 Lengkap ( File RAR berisi 10 Modul KK-A sampai J format PDF )

B. Arsip Modul Diklat Guru Pembelajar SD Kelas Atas Tahun 2016

 Modul PKB Guru Pembelajar Sekolah Dasar  Download 10 Modul Diklat PKB Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi/Atas Edisi Revisi Terbaru 2017

1. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-A
Isi Modul Kelompok Kompetensi A:
  • PROFESIONAL: KAJIAN MATERI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA SEKOLAH DASAR
  • PEDAGOGIK: KARAKTERISTIK DAN PENGEMBANGAN POTENSI PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DASAR
2. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-B
Isi Modul Kelompok Kompetensi B:
  • PROFESIONAL: KAJIAN BILANGAN DAN STATISTIKA SEKOLAH DASAR
  • PEDAGOGIK: TEORI BELAJAR DAN PRINSIP PEMBELAJARAN
3. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-C
Keterangan:
Untuk modul guru pembelajar kelas tinggi kelompok kompetensi C, di cover modul tertulis "Kelompok Kompetensi D", namun isinya tetap KK-C.

Isi Modul Kelompok Kompetensi C:
  • PROFESIONAL: KAJIAN GEOMETRI DAN PENGUKURAN SEKOLAH DASAR
  • PEDAGOGIK: PENGEMBANGAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM DI SEKOLAH DASAR
4. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-D
Isi Modul Kelompok Kompetensi D:
  • PROFESIONAL: MAKHLUK HIDUP DAN LINGKUNGAN SEKITAR
  • PEDAGOGIK: METODOLOGI PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR
5. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-E
Isi Modul Kelompok Kompetensi E:
  • PROFESIONAL: MATERI DAN ENERGI DI SEKOLAH DASAR
  • PEDAGOGIK: PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR DI SEKOLAH DASAR
6. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-F
Isi Modul Kelompok Kompetensi F:
  • PROFESIONAL KAJIAN MATERI IPS SD KELAS TINGGI
  • PEDAGOGIK: KOMUNIKASI EFEKTIF
7. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-G

8. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-H
Isi Modul Kelompok Kompetensi H:
  • PROFESIONAL: PERLINDUNGAN HAM DAN PENEGAKAN HUKUM
  • PEDAGOGIK: PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN
9. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-I
Isi Modul Kelompok Kompetensi I:
  • PROFESIONAL PENGEMBANGAN MATERI AJAR SEKOLAH DASAR
  • PEDAGOGIK: PEMANFAATAN TIK UNTUK PEMBELAJARAN DI SD
10. Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi KK-J
Isi Modul Kelompok Kompetensi J:
  • PROFESIONAL: TIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF UNTUK PENGEMBANGAN KEPROFESIAN
  • PEDAGOGIK: REFLEKSI PEMBELAJARAN DAN TINDAKLANJUTNYA MELALUI PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)
Bagi Guru Pembelajar Kelas Awal, silakan Cek:

1. Arsip Modul Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Awal Lengkap Semua Materi Kelompok Kompetensi (KK-A sampai KK-J) Tahun 2016

2. Modul Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Awal Lengkap Semua Materi Kelompok Kompetensi (KK-A sampai KK-J) Edisi Revisi Terbaru 2017

Demikian link Download Modul Guru Pembelajar SD Kelas Tinggi Lengkap Semua Materi Kelompok Kompetensi KK-A sampai KK-J. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.websitependidikan.com/

Friday, October 6, 2017

Cara Cek Info GTK Di SIM PKB Untuk Melihat Penerbitan SKTP

Cara Cek Info GTK Di SIM PKB Untuk Penerima SKTP merupakan informasi yang akan IndoINT bagikan buat Bapak/ibu tentunya yang belum mengetahui cara pengecekan Info GTK versi terbaru dilaman https://app.simpkb.id. Hadirnya laman terbaru pengecekan Info GTK ini sebetulnya untuk mempermudah pemantauan valid atau tidaknya data PTK yang telah dikirimkan pada aplikasi dapodik.

Cara Cek Info GTK Di SIM PKB Untuk Penerima SKTP Cara Cek Info GTK Di SIM PKB Untuk Melihat Penerbitan SKTP
Cara Cek Info GTK Di SIM PKB Guru

Namun sebelum melakukan cek info GTK/PTK Di SIM PKB jangan lupa untuk memasukan Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) terlebih dahulu di dapodik, karena Nomor UKG tersebut akan dipakai untuk melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

Apabila nomor UKG  dikosongkan maka guru tidak dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang ada pada laman SIM PKB, yng berkonsekuensi pada informasi layak/tidaknya dalam mendapatkan tunjangan profesi.

Nah, untuk itu silakan cek info GTK untuk validasi atau penerbitan SKTP/SK di SIM PKB Guru maka setiap guru diharuskan untuk melakukan pengecekan data valid atau tidak pada akun sim pkb bapak/ibu. Berikut langkah –langkahnya.

Cara Cek Info GTK/PTK di SIM PKB Guru Untuk Cek Validasi SKTP

Untuk lebih jelsnya berikut langkah-langkah atau Cara Cek Info GTK Pada Sim PKB Guru bisa Anda simak dibawah ini.

Login SIM PKB

Langsung saja silakan login atau kunjungi url https://app.simpkb.id/auth/login atau bisa juga klik DI SINI. Kemudian silakan masukan user berupa nomorukg@guruku.id dan pasword sesuai pada surat aktivasi akun Bapak/ibu.

  • Bila katena satu dan lain hal tidak bisa login atau lupa password silakan menghubungi ketua komunitasnya untuk mengajukan reset pasword.

Cari menu layanan Info GTK

Silakan cari di bagian bawah sebelah kiri, Klik/pilih menu Layanan Info GTK tersebut kemudian secara otomatis akan masuk tab baru yaitu Info Guru. Tunggu sampai tampil sempurna kenudian silakan cek validasi pda setiap entitas-data hal ini dilakuakan untuk memastikan data sudah valid.

Cara Cetak Info GTK

Berikut langkah  - langkah mencetak file info GTK yang digunakan sebagai arsip untuk pemberkasan terkait tunjanga guru.

Cara:

1. Pilih tombol berwarna jinga pada bagian kanan atas bentuk logo printer dan bertuliskan Cetak PDF/Printer.

2. Bisa juga dengan cara “CTRL + P” lalu pilih cetak menggunakan printer atau menjadi file PDF.
Solusi:

Bagi PTK Bersertifikat dengan status PNS yang mengalami permasalah data kepegawaian perlu verifikasi dengan status BUKAN GURU. Silahkan memverifikasi data kepegawaiannya melalui INFO GTK dengan cara

1. Silahkan scroll Info GTK anda hingga kolom Verifikasi Data Tunjangan dan lihat keterangan pada point ke 8 (Delapan).

2. Klik Tombol berwarna orange lalu tunggu sebentar hingga muncul message box berisikan data kepegawaian yang kami peroleh dari WebService BKN INFO GTK mohon.

4. Jika Nama Jabatan BUKAN Guru silahkan menghubungi BKD setempat untuk merubah dan mengverifikasi data kepegawaian

5. Jika sudah melakukan validasi melalui INFO GTK mohon tunggu 3 hari kedepan untuk kami memvalidasi ulang.

PROSES INI BISA DI LAKUKAN SENDIRI OLEH PTK YANG BERSANGKUTAN ATAUPUN DI BANTU OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA ATAU PROVINSI MELALUI CEK INFO GTK YG TERDAPAT DI APLIKASI TUNJANGAN PROFESI

Download Panduan Mengatasi Masalah Info GTK

Demikian infomasi ang dapat Admin bagikan buat bapak/ibu guru mengenai Cara Cek Info GTK Di SIM PKB / SIM GPO Untuk Melihat Penerbitan SKTP di laman terbaru. Semoga postingan kali ini bermanfaat.

Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/

Thursday, October 5, 2017

Kenapa Data Info GTK Banyak Merahnya? Cari Tahu Penyebabnya Disini

Intipendidikan.com - Baru baru ini pengecekan info GTK tahum 2017 sudah bisadicek oleh masing-masing PTK atau Bapak dan Ibu guru melalui Akun SIM PKB 2017, yang langsung bisa diakses secara mandiri baik melalui Laptop maupun SmartPhonenya.


Hal ini disebabkan karena,  Infon GTK sudah tidak bisa dicek jika yidak melalui SIMPKB, tetapi dengan syarat Bapak dan Ibu Guru harus sudah bergabung dalam Komunitas,  Tau KKG/MGMP Maupun K3S.

Setelah melihat hasil sinkronisasi Dapodik, banyak sekali ditemukan data yang belum Valid,  mulai dari kosongnya Sekolah Induk,  hilangnya kota kabupaten dan Provinsi,  hingga tidak Liniernya jam mengajar Bapak dan Ibu Guru kita.

Hingga Artikel ini diturunkan,  admin sudah mendapat lebih dari 100 pertanyaan mengenai Data-data yang tidak valid dalam Info GTK, Baik melalui inbox FB, WA dan Email, hihihihi promo dikit ya..

Saya harapkan Bapak,  Ibu guru dan rekan-rekan Oprator sekolah bersabar,  karena menurut sumber dari pengelola Info GTK dan Admin Dapodikdasmen,  bahwa repkikasi data dari dapodik masih dalam proses ke sim Tunjangan guru.


Selama pengisian Dapodik 2018 sudah sesuai dengan SNI (Standard Nasional Indonesia) tidak ada yang harus dikhawatirkan lagi ya,  sudah enggaknusah galon lagi ya...  Iya kamu...

Yang harus diperhatikan adalah, khusus Kepala Sekolah jam mengajarnya jangan diisikan lagi,  karena tugas Managerialnya sudah otomatis 24 Jam, ini sesuai dengan permendikbud terbaru mengenai tugas pokok kepala sekolah.

Jika terlanjur mengisi,  ada baiknya dihapus saja jam mengajarnya,  karena masih ada waktu untuk memperbaiki data sekolah kita, jika tetap dipaksakan takutnya jam kepala sekolah menjadi tidak wajar.

Mengutip PP no 19 thn 2017 Kepsek fokus tugas manajerial secara otomatis dia punya jam 24..kalo ditambahkn lagi 6 jam maka jjmnya adalah 30. sementara JJM normal itu antara 24-28.. Jika lebih dari 28 maka jjm gtk yg bersangkutan tidak wajar.

Semoga sedikit coretan ini bisa menenagkan kegundahan hati,  termasuk admin yanh PTKnya masih banyak yang merah merah,  hihihi.

Demikian yang dapat kami Kabarkan untuk sahabat semua,  semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB

Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB - Sahabat guru dan operator, seperti yang telah kita ketahui bersama melalui rilis resmi, tim dapodikdasmen pusat telah membuat aturan baru yaitu Nomor Uji Kompetensi Guru harus diinput ke dalam Aplikasi Dapodik.

Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB  Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB


Bagi bapak dan ibu guru yang telah mengikuti proses UKG, maka segeralah hubungi operator dapodik sekolah supaya nomor tersebut dimasukkan dalam dapodik.

Sebab jika anda tidak memasukkan nomor UKG, akan berakibat tidak dapat mengakses Info GTK. Tentu hal ini sangat penting sekali terutama untuk guru yang sudah sertifikasi.

Bagi anda yang lupa dengan nomor UKG-nya, segeralah cek data diri anda tersebut. Untuk cara mencari Nomor UKG sudah pernah saya jelaskan di dalam artikel Cara Mencari Nomor UKG di SIMPKB.

Perlu anda ketahui bersama bahwa Penginputan nomor UKG Guru ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen mempunyai sebuah tujuan khusus yaitu digunakan sebagai bahan acuan untuk melihat data guru di dalam Info GTK pada Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Jika kolom Nomor UKG dikosongkan maka guru tidak akan bisa melakukan pengecekan terhadap data dirinya pada Layanan Info GTK yang sekarang berada pada dalam laman SIMPKB. Sekali lagi saya ingatkan, jika ini terjadi maka konsekuensinya adalah pada informasi dan keputusan mengenai layak-tidaknya seorang guru mendapatkan tunjangan profesi.

Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB


Untuk sekolah-sekolah yang telah mengisikan Nomor UKG ke dalam aplikasi Dapodikdasmen maka bisa melakukan proses verifikasi info GTK dengan melalui SIMPKB.

Adapun langkah-langkah Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB adalah sebagai berikut :
  1. Pertama silahkan anda masuk ke dalam laman SIMPKB dengan alamat berikut ini https://paspor.simpkb.id/casgpo/login
  2. Masukkanlah Nomor UKG dan juga Password anda masing-masing dengan benar. Jangan sampai ada satu saja yang salah. Setelah semua benar kemudian silahkan Klik pada tombol Login 
  3. Sesudah anda berhasil melakukan proses login maka silahkan cari pada menu layanan Info GTK Seperti pada gambar nomor 1 di atas
  4. Lalu silahkan Klik pada Menu Layanan Info GTK, maka kemudian anda akan diarahkan menuju ke info GTK anda masing-masing. Seperti yang bisa anda lihat pada gambar nomor 2 di atas.
Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Info GTK melalui Aplikasi SIMPKB yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Wednesday, October 4, 2017

Cara Cek Info GTK Dengan Mudah melalui SIMPKB

Intipendidikan.com - Masuknya Triwulan ke 4 menandakan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 akan segera terealisasi, tetapi dengan syarat semua poin-poin dalam Lembar info GTK harus sudah valid.

 menandakan bahwa pencairan TPG Triwulan  Cara Cek Info GTK Dengan Mudah melalui SIMPKB

Untuk tahun ini pengecekan info GTK sudah tidak melalui layanan yang biasa,  tetapi sekarang layanan INFO GTK harus diakses melalui  SIMPKB , tetapi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, OPS harus entry nilai UKG guru pada aplikasi DAPODIK 2018 lalu lakukan sinkron kemudian cek hasilnya. (bisa sampai 2 atau 3 hari).

Seperti yang kita ketahui, Kemdikbud melalui website Info GTK memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar di salah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.

Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas ini dilakukan melalui aplikasi SIMPKB yang dapat diakses si alamat Website: KLIK DISINI KLIK DISINI

Itu artinya kita para OPS tidak bisa lagi secara langsung melakukan verifikasi apakah data PTK di Info GTK mengenai Tunjangan Sertifikasi dan data yang lain sudah valid atau belum, Jumlah jam mengajar sudah linier atau belum dan semua data yang lain. Jadi, PTK wajib!!! terdaftar di SIMPKB jika ingin mengetahui datanya valid atau tidak agar bisa melakukan perbaikan data melalui Dapodik.

Berikut cara cek info GTK melalui SIMPKB:

Login di SIMPKB menggunakan akun yang diberikan oleh Komunitas KKG,KKKS atau KKGO. Masukkan Email dan password klik Login

Scroll ke bawah,dibawah ada menu layanan info GTK, klik layanan tersebut maka otomatis layanan info GTK akan masuk langsung ke validasi data guru yang sudah sertifikasi tanpa harus melakukan login menggunakan NRG (perhatikan gambar!!):


Untuk Info GTK sendiri juga untuk kehadiran guru sudah mulai memakai aplikasi DAFTAR HADIR GURU Online,,jadi silahkan mulai di buka dan dicoba aplikasinya (perhatikan gambar info GTK berikut!)


Layanan data Info GTK masih dalam tahap validasi dan belum valid sepenuhnya. Jika ada ketidak sesuaian data silahkan dirubah melalui dapodik 2018, lalu lakukan sinkronisasi ulang, Jika data sudah benar di Dapodik silahkan menunggu server bekerja. Selamat mencoba dan jangan lupa dishare

Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Cara Mencari Nomor UKG di SIMPKB

Tahukah anda, bahwa di dalam Aplikasi Dapodik versi 2018 Nomor UKG harus dimasukkan ke dalam Dapodik?

Bagi anda yang masih mengingat nomor UKG-nya, tentu hal ini tidak masalah. Namun bagaimana dengan bapa/ibu guru yang lupa nomor UKG?

 Nomor UKG harus dimasukkan ke dalam Dapodik Cara Mencari Nomor UKG di SIMPKB


Nah jika anda lupa tentang nomor UKG, maka silahkan anda simak artikel yang berjudul Cara Mencari Nomor UKG  di SIMPKB ini dengan baik.

Namun sebelumnya, saya akan menjelaskan kepada anda semua mengenai apa itu yang dinamakan SIMPKB.

Artikel Terkait: Jadwal PKB Guru Penjas, BK dan Guru Kelas SD 2017

Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) adalah sebuah Sistem Informasi yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbus) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan (Dirjen GTK) dalam upayanya untuk peningkatan kompetensi para guru.

Maka dari itu, sejalan dengan hal itu perlu dilakukan pemetaan terhadap kompetensi guru sudah dilakukan dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk mengetahui tingkat kompetensi pedagogik dan juga profesional guru pada akhir tahun 2015 yang lalu.

Guna untuk mendukung program Pengembangan terhadap Keprofesian secara Berkelanjutan bagi Guru, maka di dalam Aplikasi Dapodik dasmen v.2018 mewajibkan untuk melakukan pengentrian terhadap Nomor UKG di dalam apalikasi Dapodik.

Cara Mencari Nomor UKG  di SIMPKB


Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, pengentrian nomor UKG memang hal yang mudah, masalahnya muncul ketika ada guru yang lupa berapa nomor UKG yang dia laksanakan pada tahun 2015 lalu itu.

Nah, bagi anda yang lupa nomor UKG, saat ini bisa di cek melalui SIM PKB. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Masuklah ke dalam website SIM PKB dengan alamat berikut ini : https://app.simpkb.id/akun/ptk, nanti akan muncul seperti gambar nomor 1 di atas
  • Klik Tombol “Cari GTK” yang berwarna biru tersebut
  • Masukkanlah data Nama Bapak/Ibu Guru dengan benar
  • Pilihlah Nama Provinsi di mana anda melakukan UKG 
  • Pilihlah Nama Kabupaten/Kota di mana anda melakukan UKG
  • Lalu Klik pada Tombol Cari GTK, sehingga akan muncul data UKG anda seperti pada gambar nomor 3 di atas
  • Setelah nomor UKG diketahui, Silahkan anda Catat baik-baik nomornya jangan sampai lupa lagi. Berikanlah nomor UKG anda kepada Operator dapaodik Sekolah supaya dientrikan ke aplikasi Dapodikdasmen.
Demikianlah informasi mengenai Cara Mencari Nomor UKG di SIMPKB yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Monday, October 2, 2017

Kenapa Harus Melengkapi NO UKG Dan Nilai UKG Pada Aplikasi Dapodik, Jawabannya Sangat Mengejutkan Cek Disini

Intipendidikan.com - Semakin bertambahnya fitur pada Aplikasi Dapodik 2018 mau tidak mau akan menyebabkan permintaan data pada setiap komponen yang ada pada Dapodik terlebih PTK harus benar-benar valid.


Setelah pada Versi 2017 kita sudah menambahkan riwayat mengajar PTK mulai dari pengangkatan pertama samapai dengan yang terakhir,  kali ini ada penambahan lagi mengenai Nomor UKG dan hasil atau nilai yang sudah diperoleh.

Bukan tanpa alasan terlebih karena mulai tahun pelajaran 2017/2018 pengecekan Data guru atau SKTP sertifikasi guru hanya bisa diakses oleh guri yang sudah terdaftr dan bergabung dengan komunitas SIMPKB.

Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Sementara itu, jika nilai UKG belum diketahui, sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada operator dapodik di masing-masing satminkal untuk dapat dmasukkan data UKG yang diminta.

Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com


Sumber https://www.intipendidikan.com/

Sunday, September 10, 2017

Inilah Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG

Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG - Proses pembekalan pelaksanaan pra PLPG Tahun 2017 akan segera berakhir. Seperti yang telah disebutkan di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Sertifikasi Guru PLPG 2017, di situ dijelaskan bahwa para peserta diharuskan membuat laporan akhir proses pembekalan yang wajib dibawa ketika pelaksanaan PLPG nantinya.

Dalam membuat laporan akhir pembekalan pra PLPG, tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Peserta harus membuat laporan tersebut sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG  Inilah Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG


Lalu Bagaimana Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG yang benar itu?

Bagi bapak dan ibu guru yang belum mengetahui Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG maka silahkan perhatikan gambar di atas.

Artikel Terkait: Cara Mudah Download Surat Pengantar Pretest PKB

Adapun untuk lebih jelasnya simak keterangannya di bawah ini:

Halaman Judul : harus memuat Nama peserta, NUPTK, Nomor Peserta, Bidang Studi Sertifikasi, Asal Sekolah dan Kabupaten/Kota/Propinsi

Lembar Pengesahan: disahkan oleh Kepala Sekolah

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I. SUMBER BELAJAR PEDAGOGIK

A. Ringkasan Materi
  1. Pengembangan pendidikan karakter dan potensi peserta didik
  2. Teori belajar
  3. Model-model pembelajaran
  4. Media pembelajaran, dan
  5. Evaluasi hasil belajar
CATATAN: khusus untuk guru SD dan TK/PAUD, materinya disesuaikan dengan sumber belajar pedagogic di SD dan TK/PAUD

B. Diskripsikan kemajuan yang Anda peroleh setelah pembekalan/mentoring:
  1. Materi yang sudah Anda pahami/kuasai
  2. Materi yang belum dapat Anda kuasai
C. Materi esensial yang tidak ada dalam sumber belajar
  1. Uraikan materi yang menurut Anda anggap esensial tetapi tidak dijelaskan dalam bagian ini
  2. D. Materi yang tidak esensial namun ada dalam sumber belajar
  3. Uraikan materi yang menurut Anda tidak esensial tetapi dijelaskan dalam bagian ini
E. Masukan-masukan yang telah diberikan oleh mentor pada saat kegiatan pembekalan/monitoring

BAB II. SUMBER BELAJAR BIDANG STUDI

A. Ringkasan materi (setiap bab)

B. Deskripsikan/uraikan kemajuan yang Anda peroleh selama pembekalan:
  1. Materi yang sudah Anda pahami/kuasai
  2. Materi yang belum dapat Anda pahami/kuasai
C. Materi esensial yang tidak ada dalam sumber belajar
  • Uraikan materi yang menurut Anda anggap esensial tetapi tidak dijelaskan dalam bagian ini
D. Materi yang tidak esensial namun ada dalam sumber belajar
  • Uraikan materi yang menurut Anda tidak esensial tetapi dijelaskan dalam bagian ini
E. Kemajuan dalam menyelesaikan Latihan Soal Ujian
  1. Soal Uraian yang dapat Anda selesaikan sendiri tanpa bantuan mentor
  2. Soal uraian yang dapat Anda selesaikan setelah mendapat bantuan mentor
  3. Soal uraian yang masih belum dapat Anda selesaikan dengan baik atau belum sempat dilakukan pembimbingan oleh mentor
BAB III. PENUTUP

Materi laporan tersebut harus dipresentasikan di hadapan para instruktur PLPG. Waktu presentasi ialah 20 menit, dan sesi tanya jawab adalah10 menit.

Tentu seluruh materi tidak bisa dipresentasikan, nanti para instruktur yang akan meminta salah satu topik untuk disajikan. Jadi pastikanlah bahwa bapak/ibu sudah menguasai materi belajar ini.

Demikianlah informasi mengenai Format Laporan Akhir Pembekalan Pra PLPG yang bisa kami sampaikan kepada anda.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Wednesday, August 23, 2017

Peserta, Jadawal Dan Lokasi Prestes SIMPKB 2017

Intipendidikan.com - SIM PKB 2017, Perangkat Pengembangan Profesi Guru berbasis komunitas
SIM PKB kini mulai diberlakukan, secara otomatis kembali seluruh guru yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 maupun belum.


SIM PKB sendiri merupakan perubahan dari SIM Guru Pembelajar (GP) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016. Namun kita ketahui tidak semua guru mengikuti SIM GP, hanya matapelajaran tertentu saja. Sedikit berbeda dengan SIM GP, untuk SIM PKB 2017 akan dilaksanakan pada lingkup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan KKG

Admin SIMPKB pusat secara resmi merilis,  Nama peserta, jadwal dan lokasi pretest,  berikut isi lengkap surat resminya.

Assalamualaikum.Wr.Wb
Kepada Yth.
1. Bapak/Ibu Guru
2. Bapak/Ibu Kepsek
3. Bapak/Ibu Pengawas Sekolah

(PESERTA PRETEST 2017)
Diberitahukan bahwasanya jadwal dan lokasi peserta Pretest 2017 sejumlah 2485 PTK dari jenjang SMA, SMK dan SLB sudah kami Publish.

Silahkan kepada Bapak/Ibu Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah agar segera melihat jadwal dan lokasi pelaksanaan pretes melalui Akun SIMPKB masing2, kemudian CETAK SURAT PENGANTAR yg hrs d bawa pd saat pretes yg dpt dicetak dlm akun PTK masing2 melalui web simpkb.id

Adapun cara melihat jadwal dan lokasi dan cetak surat pengantar sbb :
1. Login ke web simpkb.id
2. Masukan user(no ukg) dan pass(Kode)
3. Pilih / klik LIHAT INFO PRETES
4. Kemudian pilih/klik CETAK SURAT PENGANTAR dan diprint(untuk dibawa pada saat pelaksanaan pretes).

Bagi Bapak/Ibu guru/kepsek/pengawas sekolah yg mungkin lupa atau tdk dpt login silahkan dpt meminta reset akun kepada ketua komunitas masing2.

Demikian informasi ini disampaikan. Untuk diperhatikan.
Semoga Bermanfaat..

Wassalamualikum.wr.wb

Admin SimPKB

Agar bapak dan ibu guru semua dapat mengikuti Pretes yang akan dilaksanakan,  maka bapak dan ibu guru wajib memvalidasi data Satmingkal,  kelas dan melengkapi foto dalam Form SIMPKB 2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan, terima kasih sudah berkunjung ya,  jika bermanfaat jagan lupa dshare ya.
Semoga Bermanfaat. Jabat Erat IndoINT.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Tuesday, August 22, 2017

Cara Melihat Jadwal, Lokasi dan Mencetak Surat Pengantar Pretest PKB

Sahabat Guru di manapun anda berada, saat ini semua Guru pastinya sedang sibuk mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pretest PKB.

Wajar saja, sebab pretest PKB pada Tahun 2017 ini akan segera dilaksanakan. Sehingga persiapan guru harus benar-benar sudah matang.

 saat ini semua Guru pastinya sedang sibuk mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pretest PK Cara Melihat Jadwal, Lokasi dan Mencetak Surat Pengantar Pretest PKB


Maka dari itu pada kesempatan kali ini saya akan melanjutkan postingan mengenai program PKB dengan judul Cara Melihat Jadwal, Lokasi dan Mencetak Surat Pengantar Pretest PKB.

Sebelumnya, perlu kami beritahukan bahwasa jadwal dan lokasi peserta Pretest untuk tahun 2017 jumlahnya mencapai 2485 PTK yang berasal dari jenjang pendidikan SMA, SMK dan juga SLB telah resmi dipublikaskan.

Untuk itu, kami persilahkan bagi bapak dan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah supaya sesegera melihat informasi jadwal dan juga lokasi pelaksanaan pretes PKB dengan menggunakan Akun SIMPKB Guru masing-masing.

Artikel Terkait: Cara Mengcek Jadwal Pretest PKB

Selanjutnya silahkan anda MENCETAK SURAT PENGANTAR yang harus dibawa peserta ketika pelaksanaan program pretes yang bisa anda cetak melalui akun PTK anda masing-masing dengan mengunjungi website PKB yang beralamat di simpkb.id

Cara Melihat Jadwal, Lokasi dan Mencetak Surat Pengantar Pretest PKB

Adapung langkah-langkah untuk Melihat Jadwal, Lokasi dan Mencetak Surat Pengantar Pretest PKB adalah sebagai berikut:
  1. Langkah Pertama,  agar bisa melihat jadwal pretest PKB pada tahun 2017 silahkan anda login terlebih dahulu ke dalam akun SIM PKB dengan mengunjungi alamat website berikut ini: https://paspor.simpkb.id. Agar dapat masuk ke dalam akun login Sim Pkb Anda maka silahkan menggunakan alamat email dan juga password sudah terdaftar di PKB. Lalu klik pada tombol Login seperti gambar nomor 1 di atas
  2. Langkah Kedua, di laman beranda akun SIM PKB anda akan melihat sebuah informasi yang berisikan jadwal pelaksanaan pretest untuk anda. Lihat pada gambar nomor 2 di atas
  3. Langkah Ketiga, silahkan Pilih / klik LIHAT INFO PRETES lalu pilih/klik pada Menu CETAK SURAT PENGANTAR dan kemudian silahkan diprint (untuk nanti dibawa ketika waktu pelaksanaan pretes)
  4. Selesai
Untu Bapak/Ibu guru/kepsek/pengawas sekolah yang mengalami kasus tidak bisa melakukan login ke dalam Akun SIM PKB karena lupa password dan lain sebagainya, silahkan segera untuk meminta reset akun kepada ketua komunitas masing-masing.

Demikianlah informasi mengenai Cara Melihat Jadwal, Lokasi dan Mencetak Surat Pengantar Pretest PKB yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

CEK INFO GTK KEMDIKBUD 2017

Intipendidikan.com - Selamat malam shabat pendidikan dimanapun berada. Setelah memperbaharui data pada Aplikasi Dapodik, baik data siswa baru,  membuat jadwal pembelajaran hingga memperbaharui data-data Bapak dan Ibu guru kita di sekolah,  dan tibalah saatnya untuk mengecek kevalidan data yang sudah kita input.


Dibawah ini ada beberapa link untuk mengecek data PTK yang ada di sekolah kita,  tinggal klik kemudian lilih PTK yang ingin di cek kevalidan datanya,  simak ukasannya di bawah ini

Langkah 1: Menuju link http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops, login menggunakan username dan password dapodik sekolah anda. lalu klik tanda panah putih lingkaran merah, pada laman satuan pendidikan klik "PTK Aktif" kemudian pilih salah satu guru yang akan dicek jam mengajaranya, lalu klik icon lingkaran hijau.

Pada laman info GTK terbaru tahun 2017 sudah tersedia menu menu baru untuk mengetahui valid tidaknya data guru.

http://info.gtk.kemdikbud.go.id:8081
http://info.gtk.kemdikbud.go.id:8082
http://info.gtk.kemdikbud.go.id:8083

Tetapi sekarang Laman-laman tersebut sudah tidak bisa diakses, kaeena data-data yang berkaitan dengan tunjangan guru sedang dialihkan ke akun masing-masing PTK pada aplikasi SIMPKB.

Nah menu melalui menu tambahan tersebut anda bisa mengecek kevalidan data pangkat, Gaji Berkala, Sekolah Induk, Tugas Tambahan, hapus Rombel, dan mengetahui jumlah tunjangan profesi yang dibayarkan ke rekening masing-masing.

Demikian informasi yang kami sampaikan,  semoga bermanfaat ya,  salam satu data tepat dan akurat Jabat Erat Intipendidikan.com. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Monday, August 21, 2017

Cara Mengecek Jadwal Pretest PKB dan Download Kisi-Kisi Pretest UKG Tahun 2017

Kabar gembira untuk para guru di seluruh Indonesia yang akan mengikuti proses Pretest Uji Kompetensi Guru (UKG) pada Tahun 2017.

Berita gembira tersebut adalah adanya Penetapan jadwal serta kisi kisi soal pretest UKG PKB untuk tahun 2017.

Kisi-kisi yang dikeluarkan meliputi seluruh mata pelajarab dan untuk semua jenjang pendidikan. Kisi-kisi tersebut telah dibagikan ke akun sim PKB guru masing-masing oleh pihak admin dari PKB.

Kabar gembira untuk para guru di seluruh Indonesia yang akan mengikuti proses Pretest Uji  Cara Mengecek Jadwal Pretest PKB dan Download Kisi-Kisi Pretest UKG Tahun 2017


Kisi-kisi ini sangat penting sekali, sebab menjadi acuan dalam pembuatan soal prestest PKB. Sehingga para guru akan bisa mengetahui perkiraan soal yang akan diujikan ketika pelaksanaan prestest nantinya.

Jadi setelah anda mendapatkan kisi-kisi prestest PKB, silahkan belajar sesuai dengan apa yang ditentukan supaya belajar anda fokus sehingga bisa memperoleh hasil yang maksimal dalam pretest nantinya.

Maka dari itu pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi kepada anda semua mengenai Cara Mengecek Jadwal Pretest PKB dan Download Kisi-Kisi Pretest UKG Tahun 2017.

Artikel Terkait: Jadwal Prestest PKB Terbaru

Bagi bapak dan ibu guru yang sudah terdaftar di dalam program PKB harus segera mengecek jadwal pelaksanaan pretestnya. Jangan sampai anda tidak tahu kapan waktu pelaksanaan pretest untuk anda. sebab jadwal pretest untuk masing-masing guru berbeda.

Cara Mengecek Jadwal Pretest PKB dan Download Kisi-Kisi Pretest UKG Tahun 2017

Adapun langkah-langkah untuk Mengecek Jadwal Pretest PKB dan Download Kisi-Kisi Pretest UKG Tahun 2017 adalah sebagai berikut ini:
  1. Pertama, agar anda bisa melihat jadwal pretest PKB tahun 2017 terlebih dahulu silahkan melakukan login ke dalam akun SIM PKB anda masing-masing melalui URL berikut ini : https://paspor.simpkb.id. Supaya bisa masuk ke dalam akun login SIM PKB maka gunakanlah email dan password yang sudah terdaftar dengan benar lalu klik pada tombol Login. Seperti yang bisa anda lihat pada gambar nomor 1 di atas
  2. Langkah Kedua, di dalam laman SIM GPO khususnya pada beranda SIM PKB anda masing-masing akan terlihat informasi mengenai jadwal pretest PKB seperti pada gambar nomor 2 di atas
  3. Langkah ketiga, guna mendapatkan file yang berisi kisi kisi UKG SIM PKB pada tahun 2017, silahkan arahkan kursor anda menuju ke tombol unduh file seperti yang terlihat pada gambar nomor 4 di atas
  4. Silahkan anda tunggu hingga proses download file kisi kisi pretest UKG tersebut selesai dilakukan. File yang terdownload dalam bentuk rar, guna agar bisa membukanya silahkan anda extract here supaya file di dalam berubah ke dalam format excel seperti gambar nomor 4 di atas.
Bagaimana sangat mudah sekali kan kawan? Silahkan segera di download ya supaya bisa anda jadikan acuan belajar.

Demikianlah informasi mengenai Cara Mengecek Jadwal Pretest PKB dan Download Kisi-Kisi Pretest UKG Tahun 2017 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/

Jadwal Pelaksanaan Pretest Program PKB Guru 2017

Jadwal Pretest Program PKB Guru 2017 – Berdasarkan Surat Edaran pelaksanaan pretest Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada tahun 2017, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan edaran jadwal pretest PKB bagi guru yang akan mengikuti.
 Berdasarkan Surat Edaran pelaksanaan pretest Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjut Jadwal Pelaksanaan Pretest Program PKB Guru 2017
Jadwal Pretest  PKB 2017

Informasi Jadwal Pretes Sim PKB 2017 sangat penting  sebagai pemetaan kompetensi guru untuk Program PKB, Dirjen GTK akan melaksanakan pretest bagi guru serta tenaga kependidikan yang belum mendapatkan atau belum memiliki peta kompetensi yang ditandai dengan status wajib pretest pada SIM PKB.  

Berdasarkan Surat Dirjen GTK tentang Pelaksanaan Pretest untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah,Dan Pengawas Sekolah 


Jadwal Pelaksanaan Pretest Program PKB Guru 2017


Sesuai isi surat edaran Jadwal pelaksanaan pretest PKB guru bahwasanya pelaksanaan pre-test akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2017 hingga 9 September 2017 bertempat di sekolah yg ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK). 

Berikut ulasan singkat Surat Edaran Dirjen GTK:

Baca : Cara Input Nilai UKG/PKB Di Dapodik Versi 2018

Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan Pretest Program PKB Guru 2017


Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon bantuan dan kerja sama Saudara untuk beberapa hal sebagai berikut:
  1. Melaksanakan Rapat Koordinasi antara Dinas Pendidikan Propinsi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan jadwal antara tanggal 14-20 Agustus 2017.
  2. Melaksanakan verifikasi tempat uji kompetensi (TUK)  dengan jadwal antara tanggal 14 sampai 20 Agustus 2017.
  3. Penempatan (plating) peserta pretest ke tempat uji kompetensi (TUK) dengan jadwal antara tanggal 14-20 Agustus 2017.
  4. Mempublikasikan jadwal Kegiatan Pelaksanaan pretest PKB kepada Guru, Kepala Sekolah, serta Pengawas Sekolah dngan jadwal antara tanggal 21-25 Agustus 2017.
  5. Memantau pelaksanaan pretest dalam rentang waktu 27 Agustus - 9 September 2017.

Surat pelaksanaan jadwal pretest pkb 2017 dapat di download Disini atau dibawah ini:

Download Surat Edaran Jadwal Pretest SIM PKB 2017 

Denikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan Pretest Program PKB Guru 2017.


Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/

INFO GTK KEMDIKBUD 2017 SEMESTER 1

Intipendidikan.com - Selamat malam shabat pendidikan dimanapun berada,  setelah memperbaharui data pada Aplikasi Dapodik, baik data siswa baru,  membuat jadwal pembelajaran hingga memperbaharui data-data Bapak dan Ibu guru kita di sekolah,  dan tibalah saatnya untuk mengecek kevalidan data yang sudah kita input.


Saat ini Kemdikbud sedang melakukan persiapan validasi data untuk semester 1 tahun ajaran 2017/2018 periode Juli s/d Desember 2017, Untuk selanjutnya info GTK semester 1 tahun ajaran 2017/2018 periode Juli s/d Desember 2017 hanya dapat diakukan melalui link yang disiapkan pada aplikasi SIMPKB.

Dengan demikian untuk mengecek validasi data  semester 2 tahun ajaran 2016/2017 periode Januari s/d Juni 2017 bisa melalui link berikut ini http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171

Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing

Untuk memastikan bahwa infornasi terkait dengan info GTK 2017 Sahabat operator dapat melakukan cek di Website Resmi Direktorat Jendral GTK dengan mengklik salah satu tautan aktif laman Lembar info GTK, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.

Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id

Jadi segeralah untuk mengaktifasi akun kita pada aplikasi SIMPKB  karena seperti yang kami jelaskan diatas,  kevalidan data yang kita input hanya bisa dicek melalui Aplikasi  tersebut.

Demikian informasi yang kami sampaikan,  semoga bermanfaat ya,  salam satu data tepat dan akurat,  Jabat Erat Intipendidikan.com. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/