SKAKPT ini sendiri dicetak langsung oleh para PTK menggunakan akun PTK Simpatika masing-masing.
Namun untuk bisa mencetak SKAKPT, setiap guru harus sudah memenuhi beberapa persyaratan, yaitu sebagai berikut:
- Kode Satker telah diisi admin Kabupaten/Kota
 - Sudah Mencetak SKBK
 - Sudah melengkapi semua data isian SKAKPT (S36a/b)
 - Layak Tunjangan
 
Adapun langkah-langkah mencetak dokumen SKAKPT yang benar melalui aplikasi Simpatika adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Simpatika yang beralamat di http://simpatika.kemenag.go.id/
 - Silahkan pilh Login PTK/Admin
 - Masukkanlah UserID dan Password Anda, jangan sampai salah
 - Klik Fitur Simpatika PTK
 - Pada dasbor PTK anda silahkan pilih menu SKAKPT
 - Kemudian klik Cetak SKAKPT
 
- Untuk guru madrasah yang terlambat dalam mengajukan SKAKPT maka akan tampil sebuah notifikasi seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini, dan dimohon agar mencetak SKAKPT pada periode berikutnya
 
- Untuk guru madrasah yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah melakukan verifikasi dan validasi SKAKPT pada periode sebelumnya, maka akan tampil cetak SKAKTP periode sebelumnya.
 
- Adapun hasil cetak SKAKPT (S36c/d) di Simpatika bisa anda lihat pada gambar di bawah ini:
 
- Lihat Video berikut ini
 
Demikianlah informasi mengenai Cara Cetak SKAKPT di Simpatika yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
No comments:
Post a Comment