SKAKPT ini sendiri dicetak langsung oleh para PTK menggunakan akun PTK Simpatika masing-masing.
Namun untuk bisa mencetak SKAKPT, setiap guru harus sudah memenuhi beberapa persyaratan, yaitu sebagai berikut:
- Kode Satker telah diisi admin Kabupaten/Kota
- Sudah Mencetak SKBK
- Sudah melengkapi semua data isian SKAKPT (S36a/b)
- Layak Tunjangan
Adapun langkah-langkah mencetak dokumen SKAKPT yang benar melalui aplikasi Simpatika adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Simpatika yang beralamat di http://simpatika.kemenag.go.id/
- Silahkan pilh Login PTK/Admin
- Masukkanlah UserID dan Password Anda, jangan sampai salah
- Klik Fitur Simpatika PTK
- Pada dasbor PTK anda silahkan pilih menu SKAKPT
- Kemudian klik Cetak SKAKPT
- Untuk guru madrasah yang terlambat dalam mengajukan SKAKPT maka akan tampil sebuah notifikasi seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini, dan dimohon agar mencetak SKAKPT pada periode berikutnya
- Untuk guru madrasah yang dinyatakan telah memenuhi syarat dan telah melakukan verifikasi dan validasi SKAKPT pada periode sebelumnya, maka akan tampil cetak SKAKTP periode sebelumnya.
- Adapun hasil cetak SKAKPT (S36c/d) di Simpatika bisa anda lihat pada gambar di bawah ini:
- Lihat Video berikut ini
Demikianlah informasi mengenai Cara Cetak SKAKPT di Simpatika yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
No comments:
Post a Comment