Pengertian Ijazah adalah sebagai berikut:
- Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan
 - Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai Ijazah
 - Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
 - Ijazah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.
 
Langsung kita unduh materinya berikut ini:
Sumber https://www.smk-grobogan.net/
No comments:
Post a Comment