Showing posts with label PENDIDIKAN INDONESIA. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN INDONESIA. Show all posts

Sunday, April 29, 2018

Ini Penyebab Di Balik Tersendatkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru

INFO Ditjen GTK Kemdikbud - Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Pencairan tunjangan dilakukan dalam empat tahap atau bisa disebut per triwulan. Dasar pembayaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa.

 Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pe Ini Penyebab Di Balik Tersendatkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru


Proses pencairan tunjangan profesi guru dilakukan melalui berbagai tahap pengusulan dan validasi. Proses awalnya adalah pengisian data guru oleh operator sekolah melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik) sebagai wadah besar semua data pendidik. Dapodik dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai pengelola Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) untuk menjaring data yang akan digunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi ( SKTP ).

Proses yang panjang, input pengusulan, penarikan data berkala, validasi oleh dinas pendidikan, adalah faktor penentu kecepatan penerbitan SKTP yang berpengaruh pada kecepatan pembayaran tunjangan.
Pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perlu memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam Dapodik sesuai dengan data riil di lapangan.

Pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukakan validasi tentang keakuratan data guru setelah SKTP diterbitkan, yang selanjutnya dapat dilanjutkan pada tahapan penyaluran tunjangan profesi guru.

Bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru, sudah tersedia di kas daerah sejak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat. Dana tersebut langsung dikirim oleh Kementerian Keuangan ke kas daerah masing-masing di mana guru tersebut bertugas.

Bagi guru bukan PNS, dana untuk pembayaran tunjangan profesi mereka dialokasikan atau masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Bagi guru-guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (BPNS), penyaluran tunjangan profesi akan langsung dikirim ke rekening mereka, apabila sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) E. Nurzaman A.M mengatakan para guru yang berhak menerima tunjangan profesi adalah guru yang sudah menerima SKTP dan menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang ada. “Tapi, satu hal yang perlu diingat oleh guru adalah, SKTP bukanlah satu-satunya jaminan bahwa guru tersebut sudah pasti akan menerima tunjangan profesi,” ujarnya.

 Sekretaris Jenderal (Sesjen) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan E. Nurzaman A.M.

Menurut dia, SKTP merupakan salah satu pertanda saja bahwa guru tersebut memang berhak atas tunjangan profesi. Akan tetapi, kata Nurzaman, jika guru tersebut dalam perjalanan waktu tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya, maka tunjangan profesi mereka tidak bisa dibayarkan.

Misalnya, seorang guru sudah menerima SKTP, akan tetapi karena berbagi alasan, guru tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya mengajar 24 jam tatap muka per minggu, maka guru tersebut tidak berhak atas tunjangan profesi. “Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru tersendat tidak semuanya dapat dibenarkan.

Apabila masing-masing pihak menjalankan fungsinya dapat dipastikan tunjangan profesi guru akan dapat dibayarkan tepat waktu,” tuturnya.

Hal lain yang membuat proses penyaluran tunjangan profesi guru terhambat adalah pemberkasan yang dilakukan oleh instansi pengelola keuangan di daerah sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini berdampak pada lamanya proses validasi sebelum proses pembayaran dikarenakan waktu validasi dan waktu pengumpulan berkas guru yang akan divalidasi.

Pelaporan pertanggung jawaban keuangan ke kementerian keuangan juga menjadi faktor penyebab tersendatnya pencairan tunjangan. Salah satu syarat kementerian keuangan supaya dana transfer daerah per triwulan lancar adalah pelaporan penggunaan dana transfer daerah tahun sebelumnya.

Jika kabupaten/kota belum melakukan rekonsiliasi dengan Kemenkeu, maka dana transfer ke kas daerah masing-masing kabupaten/kota tertahan sampai laporan pertanggung jawaban penggunaan dana transfer tahun sebelumnya dilaporkan.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan juga membutuhkan data-data realisasi penyaluran tunjangan oleh pemerintah daerah sebagai dasar acuan untuk perencanaan kebutuhan di tahun berikutnya.

Terlambat mengirimkan laporan juga berakibat pada salahnya penganggaran kebutuhan untuk daerah oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Namun, Nurzaman memastikan bahwa dana yang belum diterima para guru itu akan dicairkan sepanjang jelas ada datanya. “Kami akan menerbitkan SK ulang dan setelah itu, dinas pendidikan setempat akan membayarkan kekurangannya,” ucapnya.

Tersendatnya pembayaran? Solusinya adalah perkuat runtunan prosesnya dan awasi penggunaannya, serta laporkan secepatnya!

Semoga bermanfaat , Jabat erat IndoINT.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Hasil UNBK SMA/SMK Akan Diumumkan Lusa

Intipendidikan.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, hasil pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan diumumkan Senin (30/4). Hal itu disampaikan usai menjadi pembicara di Seminar Nasional Profesionalisme Guru Abad 21.

 hasil pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer  Hasil UNBK SMA/SMK Akan Diumumkan Lusa


"Secara umum bagus di luar perkiraan kita, terutama yang sempat mencuat ke permukaan itu masalah sulitnya soal, karena sebenarnya tidak banyak, kurang dari 10 persen total soal," kata Muhadjir di samping Ruang Sidang Utama Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (28/4).

Ia menilai, kehadiran soal-soal itu masih sekadar perkenalan. Tapi nilai anak-anak terbilang sudah lumayan. Walau ada beberapa mata pelajaran yang sedikit menurun, konsep yang sama diakui akan dipertahankan tahun depan mengingat itu jadi standar.

Muhadjir mengingatkan, Ujian Nasional (UN) memang harus berstandar internasional, yang berarti menggunakan standar lembaga internasional yang sudah memiliki rekognisi. Dari sekian banyak lembaga internasional, Indonesia memang harus membuat pilihan. "Memang harus ada langkah konkrit, termasuk sosialisasi guru, melatih guru, dan guru-guru dibiasakan membuat berbagai macam soal itu," ujar Muhadjir.

Tapi, ia menekankan, sebenarnya langkah itu sudah disosialisasikan kepada guru-guru selama satu tahun terakhir. Perihal itu belum familiar, Muhadjir melihatnya cukup wajar karena memang barus disosialisasikan satu tahun terakhir.

Untuk itu, pelaksanaannya masih terbilang kompromis, dan kehadiran soal-soal itu masih ada di bawah 10 persen. Selain itu, ia melihat, tingkat keluhan yang hanya sebagian siswa dibandingkan 4,2 juta siswa yang mengikuti UN tidak cukup signifikan. "Bukan berart saya tidak memperhatikan itu, tapi itu sebetulnya tidak signifikan, tapi karena memang dimuat di media sosial saja," kata Muhadjir.

Artinya, tahun depan porsi soal-soal yang dikeluhkan pun akan lebih banyak diajarkan maupun diujikan. Bagi Muhadjir, itu merupkaan bagian dari wacana menyiapkan siswa yang nantinya akan menjadi penghuni abad 21.

"Ada 4C itu kan critical thinking, creativity, kemampuan berkomunikasi (communication) dan colaboration, untuk Indonesia ada tambahan satu confidence. Sistem pendidikan kita kurang memberikan peluang cukup untuk anak-anak punya kepercayaan diri tinggi," ujar Muhadjir.

Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID


Sumber https://www.intipendidikan.com/

Saturday, April 14, 2018

Pusat Pengembangan GTK Matematika Siapkan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013

Intipendidikan.com --- Dikutip dari laman kementerian Pendidikan RI,Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika (PPPPTK Matematika) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan pelatihan implementasi Kurikulum 2013 bagi guru sasaran di dua provinsi. Pelatihan ini akan diselenggarkan pada tanggal 16 April sampai dengan 8 Mei 2018 di Provinsi Sumatra Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 Dikutip dari laman kementerian Pendidikan RI Pusat Pengembangan GTK Matematika Siapkan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013


Hari Rabu (11/8/2018), Kepala PPPPTK Matematika Daswatia Astuty memberikan pembekalan kepada para pegawai yang akan melaksanakan pelatihan implementasi Kurikulum 2013, di kantor PPPPTK Matematika Yogyakarta. Daswatia Astuty mengatakan kegiatan ini merupakan suatu rangkaian yang panjang yang melewati beberapa proses dan tahapan.

Daswatia berharap kepada seluruh elemen yang ada di PPPPTK Matematika untuk menyatukan hati dan pikiran serta mendedikasikan diri untuk dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hendaknya mentaati semua peraturan yang ada baik dari segi program maupun pertanggungjawaban keuangan. "Mari kita menjaga diri supaya kegiatan ini sukses dan membawa manfaat bagi kita semua karena kita adalah duta atau wakil dari lembaga," kata Daswatia Astuty.

Dalam kesempatan ini disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Fasilitasi Kompetensi, Puji Iryanti, menyampaikan laporan persiapan pelatihan. Puji Iryanti menyampaikan persiapan yang sudah dilakukan meliputi: (1) pelatihan narasumber untuk guru sasaran, (2) pelatihan untuk narasumber bagi kepala sekolah, (3) pembekalan kepada panitia yang akan bertugas di Provinsi Sumatra Barat. "Selain itu kita sudah pastikan kesiapan kelengkapan pendukung lainnya berupa modul dan alat tulis kantor," kata Puji.

Puji menambahkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelatihan di Provinsi Sumatra Barat akan ada tim yang akan melaksanakan penyamaan persepsi. "Tim ini terdiri tiga orang yaitu dari unsur pejabat struktural, widyaiswara, serta dari administrasi," tambah Puji.

Sasaran pelatihan di Provinsi DIY berjumlah 151 sekolah yang terdiri dari 20 SD, 57 SMP, 46 SMA serta 46 SMK. Untuk Provinsi Sumatra Barat jumlah sekolah sasaran sebanyak 777 Sekolah yang terdiri dari 322 SD, 239 SMP, 108 SMA, serta 68 SMK. Jumlah total sekolah yang menjadi sasaran pelatihan ini adalah 888 Sekolah yang rencana  pelaksanaannya terbagi dalam tujuh tahap pelaksanaan.

Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Wednesday, January 24, 2018

Pendidikan Indonesia, Tahun Ini Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD Hanya Tiga Mata Pelajaran

Intipendidikan.com - Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mulai tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kebijakan baru untuk ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni dengan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN di tingkat SD hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

 Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Pendidikan Indonesia,  Tahun Ini Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD Hanya Tiga Mata Pelajaran

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebelumnya pada tahun 2017 ada dua jenis ujian di jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Kemudian tahun ini berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Lima mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, dan Penjaskes dan Olahraga.

Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75 persen soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).

“Sedangkan untuk ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat,” ujar Kabalitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Totok mengatakan, soal untuk USBN SD juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda.

Kemudian untuk lima mata pelajaran pada Ujian Sekolah, soal-soal akan dibuat oleh guru masing-masing sekolah. Meksipun begitu, Kemendikbud akan mendorong guru-guru untuk membuat soal Ujian Sekolah dengan kombinasi antara pilihan ganda dan esai. “Esai sangat bagus untuk kompetensi generasi abad 21,” ujar Totok.

Secara teknis, untuk SD/MI yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer, soal-soal berbentuk pilihan ganda akan dikerjakan dengan menggunakan komputer, baik untuk USBN maupun Ujian Sekolah. Kemudian soal esai akan dikerjakan siswa pada kertas esai (secara manual)

Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga bermanfaat. Jabat Erat IndoINT.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Wednesday, December 20, 2017

Utamakan Bahasa Indonesia,Kuasai Bahasa Asing dan Lestarikan Bahasa Daerah

Intipendidikan.com  --- Dikutip dari laman  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa aktif melakukan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Salah satu upaya yang berhasil dilakukan adalah pemberian nama “Simpang Susun Semanggi” yang sebelumnya akan diberi nama “Semanggi Interchange”. Contoh lain adalah diakomodasinya pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia pada papan informasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta oleh PT Angkasa Pura II.

 melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa aktif melakukan sosialisasi penggunaan ba Utamakan Bahasa Indonesia,Kuasai Bahasa Asing dan  Lestarikan Bahasa Daerah


Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar mengatakan, Badan Bahasa terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Ia mengatakan, pada UU No.24/2009 Pasal 36 ayat 3 tercantum bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

“Memang tantangan kami sangat tidak mudah. Di kota-kota besar, misalnya Jakarta, iklan-iklan yang menggunakan bahasa asing sangat merajalela,” ujarnya saat Taklimat Media Kilas Balik Kinerja Kemendikbud Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dalam penamaan Simpang Susun Semanggi, Badan Bahasa Kemendikbud aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2016, Badan Bahasa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan para wali kota untuk mendiskusikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, salah satunya mengajukan nama “Simpang Susun Semanggi” untuk mengganti nama “Semanggi Interchange”.

“Jadi kami berupaya betul-betul agar namanya jangan berbahasa asing. Masak ikon bangsa berbahasa asing? Padahal kita ada lembaga kebahasaan yang salah satu tugasnya menjaga marwah itu,” kata Dadang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Badan Bahasa juga aktif berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk menggunakan bahasa Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, khususnya pada papan informasi atau papan petunjuk. Awalnya, tutur Dadang, hampir semua papan informasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan bahasa Inggris, dan sangat sedikit yang berbahasa Indonesia.

“Kami minta itu dibalik, dan sekarang sudah terjadi. Semua perintah atau penunjuk menggunakan bahasa Indonesia dengan karakter huruf yang lebih besar. Kemudian kalau ada bahasa Inggris, ditulis di bawahnya dengan karakter huruf lebih kecil,” ujar Dadang. Selain itu, Badan Bahasa juga mengajukan penggunaan nama “Kalayang” yang merupakan akronim dari “kereta api layang”, sebagai padanan kata dari “Sky Train” di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Dadang, saat ini sudah banyak negara yang menggunakan dua bahasa dalam papan petunjuk atau papan informasi di ruang publiknya. Ia berharap Indonesia pun bisa menerapkan hal yang sama sesuai amanat UU No.24/2009. Dadang menuturkan, intisari dari undang-undang tersebut sebenarnya adalah utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. “Jadi kita diperintahkan juga untuk menguasai bahasa asing. Tapi persoalannya adalah jangan sampai tertukar.

Jabat Erat Intipendidikan.com.

Jangan sampai rasa nasionalisme kita berkurang. Jangan sampai ruang publik kita dipenuhi oleh berbagai tulisan bahasa asing sehingga kedaulatan bahasa itu tidak terjadi. Karena bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Friday, December 15, 2017

Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia Melalui I

Intipendidikan.com --- Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Utara (Kaltara), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara meluncurkan program INOVASI. Program hasil dari kemitraan pendidikan antara pemerintah Indonesia dengan Australia ini akan diluncurkan di Kabupaten Bulungan dan Malinau.

 Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Utara  Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia  Melalui I

"Kita sudah punya bukti, bahwa INOVASI itu tak harus di kota dan mudah, tapi ternyata bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja. Kondisi yang sederhanapun bisa dilaksanakan. Sesederhana apapun sekolah itu bisa melakukan inovasi,” tutur Kepala Badan Penelitian dan Pengembagan (Balitbang) Totok Suprayitno saat menandatangani nota kesepahaman INOVASI di kantor pusat Kemendikbud, Jakarta (12/12/2017).

Totok juga mencontohkan Bu Guru Yayu dan Bu Guru Ros. Kedua guru ini tidak berada di kota besar, melainkan guru di desa. Jarak dari lokasi mereka ke kabupaten Bima sejauh 60 KM. Namun mereka tetap bisa menciptakan sebuah inovasi di tengah kendala yang mereka hadapi.

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie mangaku bangga dengan adanya peluncuran program ini. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa inovasi memang telah mmberikan kontribusi yang konkret atas peradaban manusia. Menurutnya, Inovasi bisa dilakukan oleh siapa sajan dan di mana saja.

“Inovasi memang harus dimulai di satuan-satuan pendidikan, juga pergurun tinggi. Ini sudah mulai dilakukan tetapi masih harus ditingkatkan. Sering inovasi sederhana berdampak luas, tetapi jarang kita lakukan. Di sekolah bisa dimulai dengan mencontoh yang baik,” jelasnya.

Program INOVASI akan difokuskan untuk meningkatkan keterampilan literasi siswa pada pendidikan dasar. Pelaksanaan program akan memakai pendekatan program rintisan di 20 Sekolah Dasar (SD) terpilih dengan melibatkan 277 guru dan 2.500 siswa. Setelah program rintisan ini berhasil, maka akan memberi manfaat kepada 244 SD, 2.379 guru, 27.673 siswa di Kabupaten Bulunan dan Malinau.

Pendekatan ini bertujuan mendapatkan cara terbaik dalam meningkatkan keterampilan membaca siswa yang sesuai denga potensi lokal. Tidak tertutup kemungkinan hasil kerja bersama di sekolah-sekolah program rintisan dikembangkan ke kabupaten lain di Provinsi Kalimntan Utara. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Monday, December 11, 2017

Kemendikbud Latih Calon Narasumber Tingkat Provinsi Untuk Sosialisasi Ujian Nasional

Pendidikan Indonesia - Jelang penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi Training of Trainers (ToT) Sosialisasi Pelaksanaan UN 2018.
 menggelar Rapat Koordinasi Training of Trainers  Kemendikbud Latih Calon Narasumber Tingkat Provinsi Untuk Sosialisasi Ujian Nasional

Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Kiki Yuliati mengatakan, sosialisasi UN kali ini dilaksanakan dengan metode yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun-tahun lalu, panitia UN tingkat pusat melakukan sosialisasi UN di masing-masing provinsi. Tahun ini, sosialisasi UN akan dilaksanakan oleh panitia UN tingkat provinsi untuk masing-masing provinsinya,” ujar Kiki saat pembukaan Rakor ToT Sosialisasi Pelaksanaan UN 2018 di Jakarta, Minggu (10/12/2017).

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan agar sosialisasi tentang kebijakan UN dapat dilakukan lebih cepat, secara ajek, dan dengan jangkauan lebih luas.

Untuk menyiapkan narasumber sosialisasi UN tingkat provinsi, Kemendikbud melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) bekerja sama dengan BSNP menyelenggarakan pelatihan calon narasumber atau training of trainers selama tiga hari, yakni pada 10 s.d. 12 Desember 2017 di Jakarta.

Kiki menuturkan, pelatihan tersebut diikuti perwakilan dinas pendidikan provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan perwakilan kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama dari seluruh provinsi. “Total peserta ada 170 orang,” katanya.

Acara pelatihan diisi dengan pemaparan dari panitia UN tingkat pusat, meliputi kebijakan dan teknis pelaksanaan UN, diikuti dengan diskusi serta pendalaman materi dalam kerja kelompok. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Wednesday, November 22, 2017

Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Dasar di Indonesia Meningkat

Intipendidikan.com  --- Lebih dari 70 persen sekolah dan madrasah di 108 Kabupaten/Kota di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM Dikdas). Sementara, sekitar 100 kabupaten/Kota telah mengembangkan peta jalan/roadmap untuk pemenuhan SPM Dikdas secara terukur.

Kota di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pe Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Dasar di Indonesia Meningkat

Pencapaian tersebut di ungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad dalam Dialog Nasional di kantor Kemendikbud Jakarta, Senin, (20/11/2017).



Hamid mengungkapkan, bahwa pendidikan dasar adalah pondasi yang harus dikawal bersama-sama, dan tantangannya adalah masalah mutu. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Uni Eropa dan Bank Pembangunan Asia (ADB) atas dukungannya terhadap program Peningkatan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (PKP SPM).

“Dengan dukungan berbagai pihak, Program PKP-SPM Dikdas telah berhasil menyatukan semangat dan kerja berbagai komponen bangsa untuk menjamin layanan pendidikan secara merata dari Sabang sampai Merauke di era otonomi daerah ini. Semoga program ini bisa memberikan landasan yang kokoh untuk peningkatan kualitas pendidikan anak Indonesia secara lebih luas”, ujar Hamid pada pidato pembukaannya.

Dialog Nasional Pemangku Kepentingan yang diadakan oleh Program Peningkatan Kapasitas Penerapan SPM Dikdas ini juga menandai berakhirnya Program PKP–SPM Dikdas yang diluncurkan pada Juni 2014 oleh Kemendikbud, yang didukung oleh Uni Eropa dan dikelola oleh Bank Pembangunan Asia (ADB). Acara Dialog Nasional ini dihadiri lebih dari 200 pemangku kepentingan, termasuk, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bupati/Walikota dari 108 Kabupaten/Kota peserta program.

Program PKP-SPM Dikdas dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam mengumpulkan data akurat serta mengintegrasikannya dalam proses pengembangan rencana strategis dan intervensi efektif untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan juga mendokumentasikan proses tersebut.

Dialog Nasional ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas SPM Dikdas Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Merata, dengan Nara sumber Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad. Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, dan Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus Y. Nuwa Veto, serta pemberian penghargaan kepada 10 Kabupaten/Kota Perwakilan Program PKP-SPM Dikdas.

Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Monday, November 20, 2017

Pendidikan Indonesia, Memperbaiki Status Kepegawaian Pada Info GTK

Intipendidikan.com - Mengutip status FB dari bapak Anwar Ibrahim mengenai plerubahan status kepegawaian Bagi Bapak dan Ibu Guru yang berstatus sebagai Bukan Guru,  sekarang sudah bisa diperbaiki. Silahkan dikuti langkah-langkahnya seperti dibawah ini.

 Mengutip status FB dari bapak Anwar Ibrahim mengenai plerubahan status kepegawaian Bagi B Pendidikan Indonesia, Memperbaiki Status Kepegawaian Pada Info GTK

Bagi PTK Bersertifikat dengan status PNS yang mengalami permasalah data kepegawaian perlu verifikasi dengan status BUKAN GURU .. Silahkan memverifikasi data kepegawaiannya melalui INFO GTK dengan cara

1. Silahkan scroll Info GTK anda hingga kolom Verifikasi Data Tunjangan dan lihat keterangan pada point ke 8 (Delapan)

2. Klik Tombol berwarna orange lalu tunggu sebentar hingga muncul message box berisikan data kepegawaian yang kami peroleh dari WebService BKN INFO GTK mohon

 Mengutip status FB dari bapak Anwar Ibrahim mengenai plerubahan status kepegawaian Bagi B Pendidikan Indonesia, Memperbaiki Status Kepegawaian Pada Info GTK


4. Jika Nama Jabatan BUKAN Guru silahkan menghubungi BKD setempat untuk merubah dan mengverifikasi data kepegawaian

5. Jika sudah melakukan validasi melalui INFO GTK mohon tunggu 3 hari kedepan untuk kami memvalidasi ulang.

Penting!!!

PROSES INI BISA DI LAKUKAN SENDIRI OLEH PTK YANG BERSANGKUTAN ATAUPUN DI BANTU OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA ATAU PROVINSI MELALUI CEK INFO GTK YG TERDAPAT DI APLIKASI TUNJANGAN PROFESI.

Demikian informasi yang dapat mami sampaikan,  semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com. 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Sunday, November 19, 2017

Linieritas Ijazah Dengan Bidang PPG 2018 Dalam Pendidikan Indonesia

Intipendidikan.com - Mengingingatkan krmbali kepada sahabat guru dimanapun berada yang menjadi peserta PPG maupun yang belum menerima undangan,  informasi berikut ini mengenai linieritas Ijazah dengan bidang PPG yang akan diikuti. 

 Mengingingatkan krmbali kepada sahabat guru dimanapun berada yang menjadi peserta PPG mau Linieritas Ijazah Dengan Bidang PPG 2018 Dalam Pendidikan Indonesia


Kepada Yth. 
Teman-teman Operator Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab./Kota, 
untuk proses pendataan calon peserta PPG dalam Jabatan kurang 3 hari lagi (terakhir tgl. 20 November 2017 Pkl.23.59 WIB.)
oleh karena itu bagi guru yang sudah terundang namun belum mendaftar dihimbau agar segera mendaftarkan diri.

Jika ada guru yang belum terundang di sistem maka harus memperbaiki datanya terlebih dulu agar kedepan tidak ketinggalan lagi.
Bagi guru yang sudah mendaftar dan mendapat konfirmasi segera menindak lanjuti serta terus memantau datanya di SIM PKB, agar tidak ketinggalan informasi.
Bagi guru yg sudah diverifikasi oleh LPMP maka statusnya menjadi:

1. Status Diterima, maka yang harus dilakukan guru adalah terus memantau perkembangan serta jadwal Pretest PPG memalui SIM PKB.
2. Ditolak (Untuk Perbaikan), maka yang harus dilakukan guru adalah memperbaiki data sesuai dengan alasan yang dikonfirmasikan. Mengajukan ulang pendaftaran di SIM PKB.
3. Ditolak (Permanen), maka guru sudah dianggap tidak linier antara ijazah dengan Mapel PPG, tidak sesuai dengan pedoman pendataan calon peserta PPG.

Jika ada kendala atau permasalahan di sistem maupun data guru (Status Guru, NUPTK, Dapodik yang salah, Guru tidak terundang, dll),  
silakan dilaporkan di http://gg.gg/PPGJ-Usulan sebagai bahan penyempurnaan di periode selanjutnya.

Demikian mohon bisa dimaklumi.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Sumber https://www.intipendidikan.com/