Showing posts with label PIP. Show all posts
Showing posts with label PIP. Show all posts

Wednesday, April 11, 2018

Cara Melihat Status Pencairan BOS dan SK Konsideran PIP Triwulan 1, 2 , 3, 4 Tahun 2018

Mungkin masih ada yang belum tahu bagaimana cara melihat status pencairan dana BOS triwulan 1,2,3,4... untuk jenjang SD/SMP/SMA serta mencocokkan dengan SK PIP Triwulan 1, 2 , 3, 4 tahun 2018. Tapi perlu ingat bahwa ini berbeda dengan cara cek virtual PIP untuk SMK.

Kenyataannya memang demikian bahwa tidak semua operator maupun guru mengetahui kapan dana pencairan BOS serta PIP itu disalurkan. Oleh karena itu agar dapat memantau perkambangn status pencairannya. Ini kali saya akan memberitahukan langkah melihat status pencairan BOS triwulan 1 sampai 4 tahun 2018 dengan mudah.

Pertama kunjungi alamat ini http://bos.kemdikbud.go.id/index.php pastikan bahwa alamatnya sudah benar. Agar lebih jelas sedikit lihat gambar dibawah ini.
Ada tiga tombol dibawah kanan => masuk website => login provinsi => login operator.
Tombol masuk website = melihat status pencairan BOS
Tombol login sekolah = mengaploud laporan BOS sekolah

Masuk ke website
Pada menu penyaluran dana tekoan laporan Provinsi kemudian pilih tahun, pilih triwulan, tekan tampilkan. Dari tampilan data tersebut kita sudah tahu bagaimana status sudah dicairkan, proses SPP, maupun persiapan pencairan.

Selanjutnya langkah melihat status SK Konsideran PIP Triwulan 1, 2 , 3, 4 Tahun 2018.
Silahkan kunjungi alamat berikut http://pip.psma.kemdikbud.go.id/dashboard/index.php pada bagian dasbor PIP lihat tombol login di bagian atas kanan, klik pilim masuk gunakan akun operator dapodik.
Pilih menu data SK PIP => pilih tahun SK => pilih tahap SK => cek data
Jika sudah berstatus SUDAH CAIR download SK konsideran tahun 2018 tahap serta lampiran SK sebagai bukti.
Lakukan validasi Pencairan
Pilih menu validasi=> pilih SK Pencairan => pilih tahun SK dan tahap = cek data => ceklis radio botton (Jika dana PIP sudah cair).

Validasi KIP, KKS, FUS, Pertanian dan pelayanan mengacu pada data DAPODIKMEN dan FUS. Jadi pastikan data siswa yang ada pada aplikasi dapodik benar-benar valid serta centang pada bagian data sekolah untuk siap menrima dana BOS.

Agar dapat memantau perkembangannya silahkan borkmark alamatt penting tersebut.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Thursday, March 1, 2018

Juknis PIP Madrasah 2018

Juknis PIP Madrasah 2018 - Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesi telah mengeluarkan surat dengan Nomor 303/Dj.I/Dt.I.I.4/OT.01.3/02/2018.

Surat tertanggal 28 Februari 2018 tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Siswa Madrasah Tahun Aggaran 2018.

Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesi telah mengeluarkan Juknis PIP Madrasah 2018


Petunjuk Teknis ini merupakan panduan bagi para pemangku kepentingan terkait pengelolaan dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018.

Maka dari itu, bagi setiap madrasah diharapkan bisa memahami dengan seksama semual hal yang terkai dengan pemberian PIP di lingkup madrasah dengan mempelajari Juknis ini.

Maksud dan Tujuan Juknis PIP Madrasah 2018

Maksud : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018 dimaksudkan sebagai panduan bagi para pihak baik di pusat dan daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara benar dan terarah.

Tujuan : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018 bertujuan:
  1. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018
  2. Memperlancar proses pelaksanaan program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah agar lebih tepat prosedur, tepat waktu dan tepat sasaran.


Ruang Lingkup Juknis PIP Madrasah 2018

Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018 yaitu memuat persyaratan penerima bantuan, mekanisme pencairan dana bantuan, tata kelola dana bantuan, pelaporan, pertanggungjawaban dan monitoring

Alokasi Anggaran Bantuan PIP

Alokasi anggaran bantuan sosial PIP sebagaimana tercantum dalam DIPA Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut:

1. Jenjang Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Jumlah siswa: 617.367
  • Nilai Bantuan per Siswa: Rp. 450.000
  • Jumlah Anggaran: Rp. 277.815.150.000

2. Jenjang Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Jumlah Siswa: 586.075
  • Nilai Bantuan per Siswa:Rp. 750.000
  • Jumlah anggaran: Rp. 439.556.250.000

3. Jenjang Pendidikan Madrasah Aliyah (MA)

  • Jumlah Siswa: 317.259
  • Nilai bantuan per siswa: Rp. 1.000.000
  • Jumlah Anggaran: Rp. 317.259.000.000

Download Juknis PIP Madrasah 2018

Untuk lebih jelasnya silahkan anda download file Juknis PIP Madrasah 2018 pada link di bawah ini:

Demikianlah informasi mengenai Juknis PIP Madrasah 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

Wednesday, October 25, 2017

PIP SD BELUM CAIR TAHAP 1 SAMPAI 6 TAHUN 2017

Intipendidikan.com - Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh,  selamat sore sahabat IndoINT.com dimanapun berada. seperti biasa setiap mulainya tahun ajaran baru kita sebagai Opertaor sekolah mulai sibuk menginput data perserta didik baru maupun memperbaharui data peserta didik yang naik kelas. bukan itu saja karena pemerintah sekarang mulai dengan Program Kartu, yang sangat terkenal yaitu kartu indonesia Pintar dan Kartu Indonesia sehat yang diberikan kepada keluarga yang kurang mampu.

 Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh PIP SD BELUM CAIR TAHAP 1 SAMPAI 6 TAHUN 2017

Kartu kartu ini harus kita masukan kedalam data pokok pendidikan atau dapodik yang mulai dirilis sejak tahun 2012 lalu. Khusus pengentrian kartu indonesia Pintar ini diberlakukan semenjak pergantian presiden pada tahun 2014 lalu. sampai sekarang Masyarakat yang mendapatkan kartu ini masih menerima manfaatnya, lumayan untuk membantu pendidikan anak-anak kita.

Informasi terbaru yang kami sampaikan berkaitan dengan penyaluran dana PIP jenjang SD yang belum dicairkan pada tahun 2016/2017.  PIP SD TAHAP 1-6 2017.
Informasi terbaru yang kami terima adalah, adanya pembaharuan prosedur dari segi pengambilan dana, yang dulunya siswa dan siswi kita bisa langsung menarik secara taunai, tetapi untuk saat ini harus dibuatkan buu rekening bank penyalur.

Silahkan diunduh filenya dan segera dilengkapi administrasinya agar segera bisa dicairkan untuk kepentingan anak didik kita. Silahkam download daftar penerimanya dibawah ini

PIP SD TAHAP 1-6 2017
Demikian imformasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat. Jabat Erat IndoINT.com


Sumber https://www.intipendidikan.com/