Showing posts with label DHGTK. Show all posts
Showing posts with label DHGTK. Show all posts

Thursday, April 12, 2018

DOWNLOAD PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 10 TAHUN 2018

Intipendidikan.com -  Selamat pagi sahabat dimanapun berada, kali ini kami akan membagikan Salinan Peraturan menteri Nomor 10 tahun 2018 Terkait dengan DHGTK atau Daftar hadir Guru Secara Online, baiklah untuk lebih jelasnya sahabat tinggal download pada tautan diakhir tulisan.
berukit ini sebagian dari isi lampirannya.

 kali ini kami akan membagikan Salinan Peraturan menteri Nomor  DOWNLOAD PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 10 TAHUN 2018


KRITERIA PENERIMA DAN MEKANISME PENYALURAN TUNJANGAN KHUSUS

A.  Tujuan
Tujuan Penyaluran Tunjangan Khusus yaitu:
1.  memberi penghargaan kepada Guru PNSD di Daerah Khusus sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di Daerah Khusus.
2.  mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan kompetensi Guru PNSD, memajukan profesi Guru PNSD, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu di Daerah Khusus.

B.  Kriteria Penerima Tunjangan
Kriteria penerima Tunjangan Khusus sebagai berikut:

1.  Guru PNSD  yang  bertugas pada satuan pendidikan di Daerah Khusus yang  daerahnya  ditetapkan oleh Menteri  dan/atau surat rekomendasi dari Menteri yang menangani bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi dengan kriteria:

  • Jumlah penerima Tunjangan Khusus pada satuan pendidikan tidak melebihi kebutuhan  guru ideal pada satuan pendidikan tersebut.
  • Daerah Khusus merupakan desa  sangat tertinggal berdasarkan kriteria  yang ditetapkan  oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  dan/atau surat rekomendasi dari Menteri yang menangani bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. 
  • Guru PNSD  yang menerima  Tunjangan Khusus  juga dapat ditentukan berdasarkan: 

  1.  Kepentingan nasional; 
  2.  Program prioritas Pemerintah Pusat; dan/atau 
  3.  Ketersediaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan. 


  • Guru PNSD  yang berdasarkan kepentingan nasional dan merupakan  Guru Garis Depan (GGD), dapat menerima Tunjangan Khusus pada tahun berjalan terhitung sejak bertugas di lokasi penempatan pada tahun berkenaan dan sampai dengan akhir tahun pada tahun berikutnya, dan/atau  sesuai dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  Selanjutnya, GGD  tersebut tetap menerima Tunjangan Khusus pada tahun ketiga dan seterusnya apabila  yang bersangkutan bertugas pada Daerah Khusus. 
2.  Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
3.  Memiliki SK penugasan mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dikeluarkan oleh kepala dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Nah untuk lebih jelasnya, sahabat bisa langsung mendownload Salinan Lampiran peraturan menteri No 10 Tahun 2018 pada tautan yang sudah kami sediakan dibawah ini.

Download Salinan Peraturan Menteri No 10 tahun 2018

Catatan, Jika File tidak bisa terbuka secara Otomatis setelah didownload, silahkan sahabat Buka menggunakan Aplikasi PDF

demikian informasi yang dapat kami sampaiakan, semoga bermanfaat, jabat erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Monday, March 26, 2018

Pembagian Zona Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK

Intipendidikan.com - Karena padatnya lalu lintas data pada situs info GTK yang menyebabkan sulitnya mengakses situs tersebut, dan untuk mensiasati hal tersebut, pengelola menerapkan aturan untuk membatasi pengunjung sesuai dengan zona atau daerah pengunjung.

Karena padatnya lalu lintas data pada situs info GTK yang menyebabkan sulitnya mengakses s Pembagian Zona Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK

Berikut ini Pembagian Zona Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK

Zona 1 (Pukul 06:00 - 10:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. D.K.I. Jakarta,
Prop. Jawa Barat,
Prop. Aceh,
Prop. Sumatera Utara,
Prop. Sumatera Barat,
Prop. Riau,
Prop. Jambi,
Prop. Sumatera Selatan,
Prop. Lampung,
Prop. Kalimantan Barat,
Prop. Kalimantan Tengah,
Prop. Kalimantan Selatan

Zona 2 (Pukul 11:00 - 14:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. Jawa Tengah,
Prop. D.I. Yogyakarta,
Prop. Kalimantan Timur,
Prop. Sulawesi Utara,
Prop. Sulawesi Tengah,
Prop. Sulawesi Selatan,
Prop. Sulawesi Tenggara,
Prop. Maluku,
Prop. Bali,
Prop. Nusa Tenggara Barat,
Prop. Nusa Tenggara Timur

Zona 3 (Pukul 15:00 - 18:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. Jawa Timur,
Prop. Papua,
Prop. Bengkulu,
Prop. Maluku Utara,
Prop. Banten,
Prop. Bangka Belitung,
Prop. Gorontalo,
Prop. Kepulauan Riau,
Prop. Papua Barat,
Prop. Sulawesi Barat,
Prop. Kalimantan Utara
Dan diluar waktu diatas dapat diakses seluruh wilayah.

Demikian Pembagian Zona Waktu Login SIMPKB / Cek Info GTK, semoga bermanfaat.

Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Friday, March 23, 2018

Link Akses DHGTK Dan Info GTK Kembali Menggunakan Link Resmi

Intipendidikan.com - Karena susahnya mengakses Laman Info GTK dan DHGTK, beberapa bulan yang lalu pengembang dari kedua situs tersebut memberikan Link Link alternatif untuk mengakses kedua situs tersebut, dikarenakan Sumber lalu lintas data pada kedua situs sangat padat.
Karena susahnya mengakses Laman Info GTK dan DHGTK Link Akses DHGTK Dan Info GTK Kembali Menggunakan Link Resmi



Dan selama beberapa Hari terakhir ini, Dunia pendidikan khususnya masalah sertifikasi guru lagi menjadi Tranding Topik disetiap sekolah, bukan hal yang Luar biasa memang, karena setiap 3 bulan akan kita jumpai, tetapi hal ini akan menjadi sangat luar bisa jika anda menjadi OPS atau Operator Sekolah, yang diberikan tugas mengawal data guru di setiap sekolah.

Situs Info GTK adalah sebagai landasan keakuran data yang sudah kita isi dalam Aplikasi Dapodik, Link ini akan menjadi sangat penting setiap 3 bulannya, karena dari sinilah kita bisa mengetahui apakah data yang sudah kita input sudah sesuai dengan apa yang diinginkan pemerintah sebagai dasar pembayaran Aneka Tunjangan dalam Dunia pendidikan, khususnya Pembayaran Sertifikasi Guru.

Nah Untuk meng akses kedua situs tersebut, sahabat tinggal menggunakan Link Resmi dari kedua situs ya, karena yang mengaksesnya banyak dari seluruh penjuru negri, jadi yang harus sahabat persiapkan tentunya adalah Kuota, dan jaringan yang stabil agar bisa bersaing untuk mengaksesnya.

Dibawah ini Intipendidikan.com sudah mempersiapkan kedua Linknya sahabat hanya tinggal membuka tautannya saja ya,

Link Info GTK
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/


Link DHGTK
http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/

Silahkan, mumpung masi hangat, langsung dicoba saja ya , semoga berhasil. Tips agar aksesnya lancar, saya biasa membuka kedua Link ini setelah selesai sholat Magrib, waktu-waktu ini biasanya lancar jaya saat membuka link ini.

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai Link resmi Info GTK dan DHGTK Online,  Semoaga bermanfaat ya, Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Tuesday, March 6, 2018

Siklus Terbit SKTP Wajib Faham Agar Sukses dan Cair TPP

Siklus Terbit SKTP Wajib Faham Agar Sukses dan Cair TPP Siklus Terbit SKTP Wajib Faham Agar Sukses dan Cair TPP

Kenapa SKTP saya sudah terbit tapi TPP belum cair?. Pertanyaan tersebut acap kali selalu menjadi problem bagi para guru sertifikasi yang sering terlambat dalam menerima dana tunjangan profesi guru (TPP/TPG). Apakah yang sebenarnya menjadi kendala terlambatnya pencairan dana tunjangan tersebut?. Terkadang guru kurang mengetahui Bagaimana sih alur penerbitan SKTP tunjangan TPP sehingga yang muncul dalam persepsi adalah menyalahkan pihak pemerintah.

Oleh sebab itu, saya mencoba untuk memberi sedikit informasi tetang siklus pekerjaan sebelum terbit SKTP dan setelah terbit SKTP agar guru tidak gagal faham dan tidak saling menyalahkan. Jika alur pekerjaan ini difahami bersama baik operator, guru, waka kurikulum, dan kepala sekolah maka guru tidak perlu lagi khawatir terhadap pencairan dana tunjangan TPG.

Siklus Pekerjaan Sebelum terbit SKTP

Operator 

  • Input data Dapodik, DHGTK
  • Sinkron dapodik
  • Dalam pengimputan data operator harus benar-benar menerima data yang valid. Data profile Sekolah, data profile guru; sekolah induk, beban kerja, NUPTK, Gol/Mas kerja, Tanggal lahir, Status (PNS/NonPNS) dll. kurikulum mendampingi operator dalam memasukkan data.
  • Sinkron data dari aplikasi dapodik sekolah ke server tergantung dari kecepatan internet masing-masing sekolah, data yang di sinkron akan di proses 3x24 jam ke server pusat
  • Server pusat akan mengirikan data yang sudah di sinkron ke internet 2x24 jam

Guru

  • Memberi data profile yang valid
  • Mengawasi pekerjaan operator
  • Lihat info GTK
  • Memeriksa kevalidan data. Jika terjadi kesalahan serahkan kembali ke operator sekolah
  • Print info GTK dan serahkan ke operator Dinas

Operator SIMTUN

  • Melakukan validasi info GTK yang sudah di paraf
  • Centang usulan terbit SKTP
  • Sinkron data dari aplikasi SIMTUN ke server tergantung dari kecepatan internet masing-masing dinas, data yang di sinkron akan di proses 2x24 jam ke server pusat.

Siklus Pekerjaan Setelah terbit SKTP

Operator SMBAR

  • Tarik data SKTP dan Absensi DHGTK dari server durasi 1x24 jam
  • Membuat SPM bagi yang terbit SKTP durasi 1 minggu
  • Menerima Laporan SP2D yang terbayarkan
  • Sinkron laporan realisasi ke server 1x24 jam
  • Server akses ke internet 2x24 jam

Guru

  • login info GTK
  • Melihat status pembayaran ke rekening guru
Jika Anda sudah melihat status SP2D artinya Anda bisa menarik uang dari rekening Anda. Namun jika statusnya masih SPP masih dalam proses.

Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Monday, March 5, 2018

TPP Belum Cair Karena Belum Kunci dan Cetak SPTJM DHGTK

TPP Belum Cair Karena Belum Kunci dan Cetak SPTJM DHGTK TPP Belum Cair Karena Belum Kunci dan Cetak SPTJM DHGTK
Absensi online guru yang telah di rilis oleh kemdikbud dengan nama Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) akan resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam juknis tunjangan profesi sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran tunjangan profesi dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun kepada guru-guru.

Menyikapi hal tersebut diatas maka sudah barang tentu DHGTK menjadi syarat untuk realisasi pencairan dana tunjangan guru TPG/TPP. Masalahnya yang terjadi dilapangan banyak dari guru sertifikasi yang mengaku belum menerima pencairan dana tunjangan tersebut pada triwulan 4. Ada kemungkinan bahwa TPP yang belum terbayarkan merupakan dampak dari belum terisinya daftar hadir guru pada triwulan yang sudah berjalan.

Silahkan cek Info GTK : Cara Cek Transfer Pembayaran TPP/TPG apakah proses transfer dana tunjangan Anda ke rekening sudah menunjukkan status SPP atau SP2D.

Oleh karenanya yang perlu diperhatikan bagi guru adalah selalu melihat perkembangan info data yang ada di aplikasi simpkb-nya. Sedangkan para operator khususnya yang masih pemula adalah memperhatikan penginputan jadwal di aplikasi Dapodik dengan benar, baik bagi sekolah yang menggunakan 5 hari kerja maupun sekolah yang menggunakan 6 hari kerja sehingga nantinya pada dasbor web DHGTK hanya menyesuaikan sedikit pada kalender sekolah.

Pengimputan data pada aplikasi DAPODIK harus benar-benar fix karena dapat berpengaruh pada DHGTK, SIMPKB, SIMBAR untuk pencairan TPG/TPP. Silahkan cek disini infonya.

Jika data sudah fix maka selanjutnya cara mengunci dan cetak SPTJM DHGTK agar tunjangan segera dapat direalisasikan kepada guru yang berhak menerimanya. Bagaimana caranya?

Mencetak SPTJM Daftar Hadir G.T.K hanya dapat di lakukan oleh kepala sekolah. Jika kepala sekolah tidak bisa maka bisa di kuasakan kepada admin operator sekolah. Admin operator sekolah bisa login dengan menggunakan akun kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah sudah dibuatkan user name dan passwordnya melalui aplikasi Dapodik.

Langkah Kunci dan Cetak SPTJM DHGTK

⇒ Silahkan kunjungi laman DHGTK login dengan user name dan password kepala sekolah. NPSN:0000000, Username:xxx@gmail.com, password:****
⇒ pada dasbor DHGTK silahkan klik kehadiran. Pastikan bahwa absensi guru sudah tercentang semua
⇒ klik kunci dan buat SPTJM
⇒ pilih semester, pilih bulan (Mengunci Kehadiran bisa dilakukan perbulan atau pertriwulan)
⇒ ceklis setuju dan ceklis kunci daftar hadir
⇒ klik kunci daftar hadir
⇒ lakukan refresh dan cetak pdf.

Ingat setelah Anda mengunci daftar hadir maka tidak bisa diubah atau di edit lagi kecuali berkoordinasi dengan operator dinas.
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Sunday, March 4, 2018

Cara Mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM

Cara Mengunci DHGTK Online dan Cetak SPTJM – Jika Anda ingin melakukan penguncian DHGTK 2018 tetapi tidak mengerti langkah - langkanya, tenang saja admin akan memberikan solusi untuk Anda. Pada postingan kaliini admin telah menyiapkan Cara membuat SPTJM dan mengunci DHGTK secara Online - cara baru untuk membuat SPTJM di aplikasi DHGTK 2018.

 Cara Mengunci DHGTK Online dan Cetak SPTJM  Cara Mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM
Cara mengunci DHGTK Online Dan Cetak SPTJM

Tugas mengunci DHGTK 2018 secara online haruslah Kepala sekolah, operator atau petugas absen berkoordinasi dalam kegiatan pengisian absen DHGTK untuk menghindari kesalahan. Terkait penguncian DHGTK atau absen online ini perlu dipahami bahwa mengunci Kehadiran dapat dilakukan bulana atau triwulanan, jadi usahakan jangan terburu-buru saat mengunci/menutup data DHGTK.


Tujuan Cetak SPTJM
SPTJM adalah surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani oleh pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah yang bertanggung jawabkan sepenuhnya terhadap kebenaran dan kevalidan data absensi guru online. Jadi apabila di kemudian hari terbukti bahwa data-data yang di berikan tidak valid atau tidak sesuai dengan data sebenarnya maka dapat menyebabkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun proses cara cetak SPTJM di DHGTK terbaru tahun 2018 adalah sebagai berikut :

Info : Pembuatan dan pencetakn SPTJM bisa tampil jika login menggunakan Userid Kepala sekolah, sedangkan Login Operator/Petugas Absensi tidak ditampilkan. 

Kepala Sekolah Wajib Cetak SPTJM, karena SIMTUM dan SIMBAR akan mengambil daftar hadir yang sudah dicetak SPTJM nya untuk pencairan tunjangan guru.

Kunci dan cetak SPTJM nya perbulan atau 3 bulan sekali, tetapi usahakan sebelum mengunci teliti dulu, pastikan semua GTK/PTK sudah mengisi daftar hadir secara benar, jangan sampai ada salah satu guru yang merasa dirugikan akibat kelalaian operator sekolah.

Cara Mengunci DHGTK dan Mencetak SPTJM

Cara ngunci SPTJM nya bagaimna ? cara ngunci DHGTK harus pake akun kepala sekolah, dan apabila tidak menggunakan user KEPSEK tidak ada link atau menu KUNCI DAN CETAK SPTJM. Untuk lebih jelasnya berikut kami bagikan cara mengunci aplikasi DHGTK dan membuat SPTJM terbaru secara online berikut langkah-langkahnya :
  • Alamat-Laman login DHGTK sebagai berikut : - ">Link alternatif DHGTK 2018.
  • Setelah berhasil login silahkan Anda pilih Menu (login sekolah), perlu diingat dalam mencetak SPTJM Anda wajib login menggunakan akun kepala sekolah, supaya menu Cetak dan Kunci dapat terbuka.
  • Setelah berhasil login silahkan anda lihat dibagian kiri silakan pilih menu "KUNCI DAN BUAT SPTJM" maka akan muncul tampilan SPTJM dhgtk.
  • Perhatikan pada bagian bulan yang akan Anda dikunci, jangan sampai Anda salah pilih,
  • Langkah terakhir silahkan Anda Pilih dan klik "Kunci daftar hadir" maka akan muncul tampilan SPTJM daftar hadir guru online, sekarang silahkan simpan dan refresh.
  • Setelah suratpernyataan tersimpan, silakan simpan dalam bentuk PDF agar file tersimpan di komputer dan mudah untuk mencetaknya kembali.


Nah, itulah panduan langkah-langkah Cara menbuat SPTJM dan mengunci DHGTK 2018.

Untuk informasi lebih lanjut terkait mengunci dan mencetak SPTJM pada Aplikasi DHGTK 2018 secara online berikut praktik terbaiknya, silakan lihat panduan lengkapnya dibawah ini:

Download Cara Membuat Akun Kepala Sekolah Login DHGTK

Demikian postingan kali ini tentang Cara mengunci DHGTK Online dan membuat SPTJM, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/

Friday, March 2, 2018

Mencetak SPTJM Absen Online DHGTK Untuk Tunjangan Sertifikasi

Intipendidikan.com - Absen DHGTK online menjadi syarat dalampencairan Tunjangan sertifikasi tahun 2018. Oleh karena itu setiap Sekolah harus mengisi daftar hadir online karena jika telah lewat bulan, daftar hadir tidak bisa diisi sehingga yang tidak terisi dianggap Tidak hadir ( Namun untuk bulan Januari masih diberi toleransi dari pusat karen alasan server sehingga di awal pebruari masih bisa mengisi absen bulan Januari)

Absen DHGTK online menjadi syarat dalampencairan Tunjangan sertifikasi tahun  Mencetak SPTJM Absen Online DHGTK Untuk Tunjangan Sertifikasi

Jika absen telah terisi selama satu bulan maka diakhir bulan atau di awal bulan berikutnya operator sekolah harus mengunci absensi bulan yang telah terlewati dan mencetak SPTJM sebagai syarat Tunjangan Sertifikasi Guru. Cara penguncian dan mencetak SPTJM cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Masuk ke alamat DHGTK online. Ada beberapa link yang bisa digunakan diantaranaya :

http://118.98.166.188/index.php
http://223.27.144.195:2017
http://223.27.144.195:7000
http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id .

Masuk dengan menggunakan akun kepala sekolah karena jika menggunakan akun sekolah tidak akan bisa mengunci dan mencetak SPTJM

Masukan kode yang tampil pada layar lalu pilih login, Setelah berhasil login maka pada Menu Beranda tedapat sub menu:
  • Profil Sekolah
  • Kunci dan Buat SPTJM
  • Data Pengguna

Jika sudah masuk DHGTK Online, klik dulu menu kehadiran dan teliti dengan cermat absensi selama satu bulan. Jika sudah benar kembali ke menu beranda.
  • Pilihlan menu Kehadiran, maka akan muncul Sub menu Cetak SPTJM.
  • Pilihlah menu tersebut jika akan mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Setelah muncul SPTJM maka wajib menentukan  pilihan untuk mengunci daftar hadir pada bulan yang telah dilaksanakan/dilalui.
  • Centang Kotak dialog sebelah kiri dengan tulisan saya setuju dan pada kunci daftar hadir
  • Dengan begitu maka secara otomatis absen bulan tersebut sudah terkunci dan tidak bisa di isi kembali (diperbaiki), kecuali menghubungi admin DHGTK Pusat.
  • Jika sudah mengunci Daftar Hadir  maka jangan lupa Simpan dan refresh.
  • Silahkan Cetak SPTJM denga cara memilih menu CETAK PDF

Selanjutnya tinggal print out SPTJM . Scrool kembali laman DHGTK ke atas. Disana ada beberapa menu. Refresh dulu dulu laman sebelum mencetak. Selanjutnya  klik menu cetak pdf, SPTJM akan otomatis didownload oleh browser. Jika download selesai, buka folder dimana hasil downoad dicetak dan jika mau cetak tinggal cetak.

Demikianlah cara mengunci dan mencetak SPTJM dari DHGTK Online. Selalu cermat dan hati-hati dalam melaksanakan tiap langkah agar tidak salah. Selalu biasakan baca semua petunjuk yang ada ya, dan Tetap semangat.

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Monday, February 12, 2018

Link DHGTK V.2.1 (Versi 2.1) Terbaru Untuk Login Absensi Online (Daftar Hadir Guru)

http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ - Untuk rekan-rekan yang mempunyai tugas mengisi DHGTK kali ini saya akan memberikan link DHGTK Versi 2 (V.2) sebagai link alternatif solusi untuk bisa login absensi guru online yang mana kalo kita lihat untuk akses atau masuk di DHGTK online terkadang menemui kendala atau kesulitan. Padahal secara administrasi pengisian aplikasi ini sangatlah penting bagi sekolah dan GTK.
rekan yang mempunyai tugas mengisi DHGTK kali ini saya akan memberikan link DHGTK Versi  Link DHGTK V.2.1 (Versi 2.1) Terbaru Untuk Login Absensi Online (Daftar Hadir Guru)
Link DHGTK Versi 2 (V2)
Pemerintah sendiri membuat aplikasi DHGTK tujuan adalah untuk mempermudah pemantauan kehadiran guru di satuan pendidikan yang dilakukan secara online, tetapi hal ini masih perlu menjadi perhatian pemerintah karena pada kenyataannya masih terdapat kendala pada pelaksanaan program tersebut salah satunya adalah sulit di akses untuk saat ini.

Website resmi DHGTK Kementrian Pendidikan dan kebudayaan juga sebelum mrilis DHGTK sudah mempersiapkan panduan dan penjelasan mengenai cara login di aplikasi DHGTK untuk sekolah, kepala sekolah, dan guru. Pada panduan tersebut diberikan dua link alternatif login DHGTK dan terkadang meskipun sudah diberikan alternatif untuk login masih sulit juga untuk diakses, kalo diamati secara langsung terkendalanya login disebabkan karena banyak sekali yang juga mengakses website tersebut dan akhirnya mengalami overload atu permasalahan pada server pusat.

Karena sangat pentingya pengisian DHGTK salah satunya adalah untuk kedepannya berkaitan dengan tunjangan profesi guru, tentu saja ini menjadi permasalahan yang serius bagi sekolah, dan guru untuk solusi agar dapat login silahkan rekan-rekan bisa mencoba pada link DHGTK berikut ini.

Link DHGTK V.2.1
Silahkan untuk dicoba alamat/link DHGTK dibawah ini.
Biasanya untuk bisa login DHGTK ada waktu-waktu tertentu misalnya di tengah malam atau lewat dari jam 12 malam. Dan link yang digunakan juga disetiap tempatnya kadang berbeda, tetapi tidak ada salahnya jika mencoba link yang saya berikan diatas.

Demikian tadi link DHGTK Versi 2 (V2.1). Semoga bermanfaat dan suskses dalam pengisian DHGTK.


Sumber https://www.pelitaguru.id/

Saturday, February 10, 2018

Login Guru di DHGTK Untuk Cek Absensi Online 2019

Cara Login Guru di DHGTK Untuk Cek Absensi Online 2019 - Berkaitan dengan pengisian DHGTK secara online pada kesempatan ini saya akan memberikan informasi tentang cara login guru di DHGTK untuk guru. Untuk cek data kehadiran guru atau absensi online dapat dilakukan secara mandiri oleh Bapak/Ibu yang bersangkutan tapi sebelumnya data Bapak/Ibu sudah di input atau dimasukan di aplikasi DHGTK. Dengan pengecekan ini dapat mengetahui status keaktifannya pada saat melaksankan tugas di satuan pendidikan.
Cara Login Guru di DHGTK Untuk Cek Absensi Online  Login Guru di DHGTK Untuk Cek Absensi Online 2019
Login Guru di DHGTK Untuk Cek Absensi Online 2019
Aplikasi DHGTK merupakan  Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang secara resmi digunakan untuk menghitung jumlah kehadiran guru dan akan lanjutkan dalam juknis tunjangan profesi guru, jadi satuan pendidikan diharapkan untuk memastikan DHGTK sudah terisi dengan lengkap dan benar.

DHGTK ini dirancang untuk memperlancar proses pembayaran/pencairan tunjangan profesi bagi guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik sebagai dasar atau persyaratan untuk bisa menerima tunjangan profesi sesuai dengan pasal 15 pp 19 tahun 2017.

Bagi guru yang bersertifikasi kelengkapan data DHGTK sangatlah penting, begitu juga dengan guru yang belum bersertifikasi hal ini juga perlu menjadi perhatian karena kemungkinan nantinya akan digunakan sebagai syarat untuk mendaftar sertifikasi.

Cara Login Guru di DHGTK

1. Login pada aplikasi DHGTK silahkan pilih salah satu link dibawah ini sebagai alternatif yang bisa digunakan.
2. Setelah berhasil login Masukan NUPTK atau NIK pada menu seperti gambar dibawah ini, kemudian ENTER.
Masukan NUPTK/NIK

3. Selanjutnya Bapak/Ibu bisa melihat daftar kehadiran guru, izin/sakit/dinas luar, dan identitas guru. Lihat tampilan gambar dibawah ini.
Data Kehadiran Guru

4. Sesuaikan dengan data diri Bapk/Ibu, apabila terdapat kesalahan segera perbaiki dengan menghubungi operator pengisian DHGTK masing-masing.

Demikian tadi  cara login guru di DHGTK untuk cek absensi online 2019. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.pelitaguru.id/