Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Di Dapodik 2019 |
Validasi Dapodik
- Pengisian Nama PTK : sesuaikan dengan ijazah yang dimiliki, pengisian tanpa gelar. pengisian gelar pada kolom tersendiri.
- Pengisian Tanggal Lahir : sesuaikan dengan akta kelahiran/Ijazah
- Pengisian Nama ibu : diisikan tanpa gelar (alm/hj./dll)
- Selanjutnya Status Kepegawaian pengisiannya harus lengkap
- Jika statusnya sekolah /pangkal PTK ybs Centangan Sekolah Induk Harus diisi
- Untuk Sekolah Induk diperbolehkan hanya satu ( 1 ) walau mengajar di beberapa sekolah untuk setiap PTK
- Data PTK ybs akan dianggap TIDAK VALIDJika jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang
- Jam untuk mengajar minimal adalah 6 jam yang berada pada Sekolah Induk, disitu juga termasuk Kepala Sekolah.
1. Taman Kanak-Kanak ( TK ) adalah 1 kepala sekolah
2. Sekolah Dasar ( SD ) adalah 1 Kepala Sekolah
3. Untuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP )
- Satu ( 1 ) Kepala Sekolah
- Tiga ( 3 ) Wakil Kepala Sekolah maksimum, dengan perhitungan :
- 1 – 9 Rombongan belajar : 1 wakil kepala sekolah
- 10 – 18 rombongan belajar : 2 wakil kepala sekolah
- 19 – rombongan belajar : 3 wakil kepala sekolah
- 1 Kepala perpus
- 1 Kepala Lab
- Satu ( 1 ) Kepala Sekolah
- 1 sampai 3 Wakil
- 1 Kepala Lab ( SARPRAS SUDAH DI ENTRY )
- Kepala Perpus ( SARPRAS SUDAH DI ENTRY )
- Pembina pramuka diperhitungkan 2 Jam/minggu
- 1-6 rombel : 1 Pembina pramuka
- 7-12 rombel : 2 Pembina pramuka
- 13-18 rombel : 3 Pembina pramuka
- 19- : 4 Pembina pramuka
- Satu ( 1 ) Kepala Sekolah
- 1 sampai 4 Wakil
- Kepala Laboratorium IPA
- Kepala Bengkel sesuai program peminatan
- 1 Paket 1 bengkel untuk satu program keahlian diketahui oleh dinas pendidikan untuk SK kepala sekolah
- Kepala Perpustakaan (SARPRAS HARUS SUDAH DI ENTRY DI DAPODIK)
- Kepala Program Studi Sesuai program disekolah
- Latar belakang sertifikasinya disesuaikan dengan paket keahlian
- 1 Kepala unit produksi
- Pembina pramuka diperhitungkan 2 Jam/minggu
- 1-6 rombel : 1 Pembina pramuka
- 7-12 rombel : 2 Pembina pramuka
- 13-18 rombel : 3 Pembina pramuka
- 19- : 4 Pembina pramuka
Guru yang sudah sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut.
Rasio Guru dan Siswa |
Untuk lebih lengkapnya mengenai validasi tugas tambahan yang diakui di Dapodik 2019 bisa di download pada tautan dibawah ini
Sumber https://www.pelitaguru.id/
Download Validasi dan Tugas Tambahan 2018/2019Demikian tadi informasi yang dapat saya bagikan mengenai validasi dan tugas tambahan yang diakui di dapodik 2019. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment