Wednesday, September 13, 2017

Rilis Aplikasi PMP 2.1 (Cara Download dan Daftar Pembaruan)


Sahabat Operator Sekolah, saat ini aplikasi pmp terbaru versi 2.1 telah resmi dirilis dengan adanya perubahan dan beberapa daftar pembaruan baru.

Untuk itu bagi anda yang masih menggunakan versi lama, segera saja perbarui menjadi versi terbaru 2.1. sebab batas waktu pengiriman data kuesioner aplikasi PMP ialah 30  September 2017.

Bagi anda yang komputernya sudah terinstall aplikasi pmp versi 2.0, maka anda hanya perlu mengunduh updater pmp 2.1 saja, Sementara untuk Anda yang belum sama sekali mengintall aplikasi PMP maka silahkan unduh full Installer aplikasi PMP 2.1 yang sudah disediakan.

dengan adanya perubahan dan beberapa daftar pembaruan baru Rilis Aplikasi PMP 2.1 (Cara Download dan Daftar Pembaruan)


Untuk membantu anda dalam proses installasi berikut ini kami sajikan informasi mengenai Cara Download Aplikasi PMP 2.1.

Daftara Pembaruan Aplikasi PMP Versi 2.1


Berikut ini ialah daftar pembaruan yang terdapat dalam aplikasi pmp versi 2.1:

  • Perbaikan pada link verifikasi dan kirim data yang berada di beranda
  • Tambah label mengenai bidang studi guna pilihan tukar pengguna guru
  • Tambah label mengenai tingkat kelas guna pilihan tukar pengguna peserta didik
  • Perbaikan terhadap bug di dalam verifikasi PTK/PD yang tidak bisa 100%
  • Perbaikan terhadap bug pada jawaban isian bebas
  • Perbaikan terhadap bug pada data ganda ketika melakukan restore file backup
  • Optimasi pada pemuatan data verifikasi peserta didik
  • Tambah isian pencarian memakai nama/NISN di verifikasi peserta didik
  • Tambah isian pencarian memakai nama/email di verifikasi PTK
  • Mengikutsertakan data konfirmasi instrumen para pengguna saat melakukan proses restore file backup
  • Perbaikan terhadap tampilan kepala sekolah mengikuti prosedur baru di Aplikasi Dapodik versi 2018
  • Perbaikan pada fungsi hapus pengguna (PTK dan peserta didik) yang sudah tidak aktif di dalam Aplikasi dapodik
  • Perbaikan pada salin tanggal lahir dan NIK untuk para peserta didik
  • Perbaikan pada salin tanggal lahir, NIK, NUPTK, dan NIP untuk para PTK
  • Perbaikan pada data pengguna sudah konfirmasi tidak terekap pada tabel kirim data


Cara Download Aplikasi Versi PMP 2.1 


Untuk bisa ,mendownload aplikasi PMP versi 2.1 silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Bukalah link untuk mengunduh aplikasi PMP versi 2.1 melalui alamat website berikut ini http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi 
  • Berikutnya apabila aplikasi PMP versi baru telah rilis, anda hanya perlu melakukan klik pada tombol Unduh Installer guna memperoleh file aplikasi, seperti gambar nomor 2 di atas


Info Tambahan Terkait Aplikasi PMP


Berikut ini ada informasi tambahan dari Hasil Sosialisasi PMP di Rokan Hilir-Riau pada tanggal 3 Juni 2017:

  • Kepsek
  • Siswa minimal adalah 5 per kelas
  • Guru SMA 1 guru per mata pelajaran
  • Komite Sekolah minimal adalah 1 ornag
  • Pengawas sekolah yang bertugas mengawasi sekolahnya 
  • Instrumen PMP harus di verifikasi dan di validasi oleh pengawas yang sudah di isi sekolah.
  • Ketika anda  mengisi instrumen harus ada bukti fotonya
  • Pengumpulan data dan juga informasi harus dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni-September)
  • Setiap sekolah agar segera mengisi instrumen PMP yang terdiri dari 4 responden 
  • Rapor PMP bisa anda lihat oleh sekolah melalui melalui website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akses Dapodik.
  • Server utuk pengiriman instrument PMP berbeda dari tahun kemarin.
  • Penginstalan harus sinkron dengan menggunakan aplikasi Dapodik.
  • Jumlah nilai semakin banyak. Tahun kemarin hanya 5 mutu tapi sekarang 8 mutu.
  • Tahun ini server yang terdapat dipusat ada 3.
  • Bisa menggunkan banyak laptop. Tapi harus ada laptop master. Dengan menggunakan IP client 192.168.1.12 atau 192.168.1.15 dst.

Demikianlah informasi mengenai Rilis Aplikasi PMP 2.1 (Cara Download dan Daftar Pembaruan) yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Sumber https://www.panduandapodik.id/

No comments:

Post a Comment