Petunjuk teknis ini merupakan panduan bagi para pemangku kepentiangan terkait pengelolaan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018
oleh sebab itu setiap madrasah diharapkan dapat memahami dengan seksama semua yang terkait dengan pemberian PIP dilingkup madrasah dengan mempelajari juknis ini.
Alokasi Anggaran bantuan sosail PIP sebagaimana tercantum dalam DIPA Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut :
Jenjang Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Jumlah Siswa 617.367
Nilai Bantuan per siswa : Rp 450.000
Jumlah Anggaran : Rp. 277.815.150.000
Jenjang Pendidikan Madrasah Tsanawiya (MTs)
Jumla Siswa : 586.075
Nilai Bantuan per siswa Rp. 750.000
Jumlah Anggaran : Rp. 439.556.250.000
Jenjang Pendidkan Madrasah Aliyah (MA)
Jumlah Siswa : 317.259
Nilai bantuan per siswa : Rp. 1.000.000
Jumlah Anggaran : Rp. 317.259.000.000Download Juknis PIP 2018
Download Modul SIPMA
No comments:
Post a Comment