POS USBN 2018 PDF |
Persyaratan Peserta USBN
- Telah atau pernah berada pada tahun terakhir sekolah yaitu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Memiliki laporan lengkap untuk penilaian hasil belajar (Rapor).
- Satuan pendidikan pelaksana USBN melaksanakan pendataan calon peserta berdasarkan data Dapodik, Dapodikmas, atau EMIS.
- Panitia USBN melakukan verifikasi data calon peserta USBN.
- Kepala sekolah menetapkan daftar peserta USBN.]
- Panitia USBN menerbitkan kartu peserta USBN.
- Persyaratan satuan pendidikan yang dapat melaksanakan USBN adalah satuan pendidikan terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) untuk satuan pendidikan formal dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF) untuk satuan pendidikan kesetaraan.
- Dalam hal akreditasi satuan pendidikan telah habis masa berlakunya dan dalam proses pengajuan kembali (reakreditasi) maka status akreditasi yang lama masih berlaku sesuai dengan ketentuan BAN-S/M atau BAN PAUDPNF tentang reakreditasi.
- USBN untuk satuan pendidikan yang belum terakreditasi diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi pada jenjang pendidikan yang sama. Penyelenggaraan USBN bagi sekolah/satuan pendidikan belum terakreditasi dapat berlangsung di satuan pendidikan masing-masing, dengan penyelenggara USBN dari satuan pendidikan yang terakreditasi.
- Mekanisme penyelenggaraan dan penggunaan soal USBN oleh satuan Pendidikan/sekolah belum terakreditasi dilakukan melalui kerja sama dengan satuan pendidikan terakreditasi dan dikoordinasikan oleh dinas pendidikan atau Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
- Mengikuti Ujian Nasional.
- Lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.
- Pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan ketentuan tertera dalam POS USBN 2019.
Download POS USBN 2019
Sumber https://www.pelitaguru.id/
No comments:
Post a Comment