Monday, February 12, 2018

Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2019

Syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2019 - Bagi guru Pegawai Negeri Sipil yang baru saja menerima SK pengangkatan mungkin belum sepenuhnya mengetahui dengan syarat apa saja yang diperlukan untuk kenaikan pangkat golongan. Dan bagi guru PNS yang sudah mengabdi lama juga bisa mengusulkan kenaikan pangkat sampai batas akhir pangkat golongan.
 Bagi guru Pegawai Negeri Sipil yang baru saja menerima SK pengangkatan mungkin belum sepe Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2019
Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2019
Kenaikan pangkat PNS ini merupakan sebuah penghargaan kepada guru yang diberikan oleh pemerintah atas pengabdiannya dan prestasinya dalam dunia pendidikan dan tentu saja harapan dari pemerintah setelah kenaikan pangkat guru tersebut dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya.

Pada umumnya untuk kenaikan pangkat itu sendiri memerlukan beberapa berkas administrasi dan didukung dengan persyaratan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atu resmi dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Untuk itu bagi Bapak/Ibu yang status kepegawaiannya sudah Negeri dan akan mengusulakan kenaikan pangkat silahkan untuk disimak penjelasannya berikut ini.

Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2019

Kenaikan Pangkat Reguler
  • Sudah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir
  • Foto Copy SK terakhir yang sudah dilegalisir
  • Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik)
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
  • Foto Copy SK terakhir dan dilegalisir
  • Foto Copy SK Jabatan fungsional yang sudah dilegalisir
  • Capaian SKP
  • PAK (Penilaian Angka Kredit)
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
  • Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
  • Foto Copy SK terakhir dan dilegalisir
  • Foto Copy SK jabatan dilegalisir
  • Foto Copy SK pelantikan dilegalisir
  • Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
  • Capaian SKP
Dalam proses kenaikan pangkat terdapat alur untuk sampai ketahapan pangkat/golongan PNS dan Untuk lebih jelasnya silahkan download alur kenaikan pangkat PNS tahun 2019 dibawah ini:
Download Alur Kenaikan Pangkat PNS
Demikian tadi syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2019 yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.pelitaguru.id/

No comments:

Post a Comment