Monday, February 12, 2018

Mengatasi Invalid Pada Jam Wajib Tambahan Pembelajaran Dapodik versi 2018.b

Intipendidikan.com - Selamat beraktifitas buat sahabat operator dimanapun berada, kali ini IndoINT.com akan menginformasikan bagimana cara mengatasi data invalid pada pembelajaran di Dapodik 2018.b. Dapodik versi terbaru yang ternyata banyak menyimpan problem, utamanya bagi operator sekolah. Namun sesungguhnya problem yang kita hadapi semata-mata sebagai pembelajaran yang sangat berharga untuk kita semua. Nah sahabat operator yang berbahagia. Kali ini sedikit fokus pada kegiatan pembelajaran karena disini operator banyak mengeluhkan kaitannya dengan data yang INVALID PADA PEMBELAJARAN.

 Selamat beraktifitas buat sahabat operator dimanapun berada Mengatasi Invalid Pada Jam Wajib Tambahan Pembelajaran Dapodik versi 2018.b

Sebelum kita lanjut bagaimana cara mengatasi invalid pada rombel pembelajaran mari kita simak dulu struktur kurikulum satuan pendidikan. misalnya KTSP jenjang SD. Harap perhatikan gambar struktur kurikulum KTSP jenjang SD/MI berdasarkan standar isi dibawah ini

  • Kurikulum SD/MI Berdasarkan standar isi
  • Kurikulum SD/MI Berdasarkan standar Isi

Jika sudah dikembangkan oleh sekolah maka posisi jumlah jam akan berubah sesuai dengan ketentuan jumlah jam kurikulum berdasarkan pengembangan yaitu :
  • Kelas 1 = 30 Jam
  • Kelas 2 = 31 Jam
  • Kelas 3 = 32 Jam
  • Kelas 4 = 36 Jam
  • Kelas 5 = 36 Jam
  • Kelas 6 = 36 Jam
Nah. Simak proses pengentrian jumlah jam agar tidak invalid pada pembelajaran. Ketika bapak ibu saudara mengisi Jam Wajib tambahan dan jam tambahan. Salah satu penyebab invalid pada pembalajaran adalah disebabkan oleh ada beberapa mata pelajaran yang dobel dientry,  misal guru Guru Kelas SD/MI/SLB.

Inilah salah satu penyebab invalid pada pembelajaran. Lalu,  bagaimana cara untuk mengatasi agar pembelajaran yang kita isi,  menjadi valid. Caranya adalah silahkan ubah pola pengisian JJM yaitu sesuai struktur kurikulum yang berlaku Contohnya
Isi nama PTK, Nomor SK Pembagian Tugas, Tanggal SK dan Jam mengajar sesuai dengan kurikulum yang ada dan yang tersedia pada aplikasi, misalnya guru pendidikan agama islam pada sk pembagian tugas misalnya 4  jam, lalu di aplikasi 3 jam. caranya mengisinya adalah penuhi dulu kuwota jam wajib guru mapel maupun guru kelas. Untuk Guru kelas jam wajib minimal 24 jam dan maksimal 28 jam.

Isi sesuai yang tertera pada aplikasi misalnya (guru pendidikan agama islam 3 jam, guru kelas 24 jam dan guru PJOK 4 jam jumlah = 31 Jam (artinya ini masih kurang 5 jam lagi sesuai struktur kurikulum berdasarakan pengembangan).  Nah,  untuk mencukupi 36 jam pembelajan maka bapak ibu saudara tinggal mengisi jam wajib tambahan pada menu tambah jam pembelajaran. Caranya adalah klik menu tambah pilih jam wajib tambahan maksimal 4 jam, lalu pilih salah satu mata pelajaran yang sesuai dengan struktur kurikulum berdasarkan standar isi misalnya Seni Budaya dan Keterampilan cek standar isi disana terera 4 jam, maka langsung kita isi 4 jam untuk guru kelasnya. dengan dengan demikian maka batas maksimal jam guru kelas sudah terpenuhi 28 jam dengan demikian kita tidak boleh lagi menambah jam wajib bagi guru kelas sebab kuwota jam maksimal untuk guru kelas sudah terpenuhi.

Jam Wajib Tambahan Max 4 Jam
Jam Wajib Tambahan Max 4 Jam
Kemudian klik simpan dan tutup. Lihat kolom paling bawah jam yang sudah terisi berjumlah 35 jam artinya kita tinggal mengisi 1 jam lagi sesuai kwota jam tambahan. Kemudian perhatikan SK Pembagian Tugas biasanya Pendidikan Agama Islam untuk kelas atas berjumlah 4 Jam, dengan demikian karena jam Pendidikan Agama Islam telah diisi 3 jam diatas maka kita tinggal memasukkan 1 jam lagi untuk Guru Pendidikan Agama Islam sehingga jumlah jamnya menjadi 4 jam maka dengan demikian jumlah jam keseluruhan menjadi 36 Jam (sesuai dengan struktur kurikulum berdasarkan pengembangan).

Silahkan refresh dengan menekan F5 pada laptop atau komputer anda, lalu cek menu validasi jam pembelajaran. Insya allah jam menjadi valid. Demikian sedikit penulis bercerita tentang cara mengisi Jumlah jam mengajar pada Dapodik versi 2018.b.

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/

No comments:

Post a Comment