Cek Pengumuman Kelulusan PPGJ Hasil Pretest, Pengumuman kelulusan pendidikan profesi guru dalam jabatan, Sertifikat Pendidik diperoleh melalui Program PPG maupun PPGJ, Pengumuman kelulusan PPGJ sebenarnya sudah ditentukan melalui login akun simpkb masing-masing guru untuk bisa melakukan Cek Pengumuman Kelulusan PPGJ pastinya rekan guru sudah memiliki akun yang dimaksud.
Cara Pendaftaran Peserta PPGJ 2018 Lengkap Dengan Persyaratan
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPGJ
Pada materi sosialisasi PPGJDokumen yang Disiapkan
1. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah, Kopertis, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi, atau Notaris.
2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi:
◦ Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
◦ PNS yang ditugaskan sebagai Guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
◦ Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
◦ Guru bukan PNS di sekolah negeri dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi;
3. Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala Sekolah;
4. Surat izin untuk mengikuti program PPG: ◦ Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang ◦ Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan ◦ Bagi guru bukan PNS di sekolah negeri diperoleh dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
5. Surat keterangan Bebas Napza dari BNN atau yang berwenang;
6. Surat keterangan Sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah;
7. Surat keterangan Berkelakuan baik dari kepolisian
Kurikulum dan Capaian Kelulusan PPGJ
Prioritas Penetapan Peserta
• Program Studi yang dibuka
• Guru daerah 3T
• Usia Guru >= 50 • Usia < 50 dan memenuhi passing grade, diranking berdasarkan: Skor Pretes Usia Masa Kerja
• Khusus guru bukan PNS yang memenuhi beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka dan bertugas di Kabupaten/Kota/Propinsi yang memiliki data kekurangan guru berdasarkan perhitungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Link Pengumuman Kelulusan PPGJ
Silahkan klik disini KEMDIKNAS.SWIN.NET
Untuk Penerima TunjanganBaca juga Cara Cek Info GTK 2018 SIM PKB
Sumber https://www.datasekolah.co.id/
No comments:
Post a Comment