Saturday, January 20, 2018

Pedoman UKK SMK Tahun 2018


Pedoman UKK SMK Tahun 2018 - Untuk menilai tingkat capai kompetensi bagi peserta didik jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maka diadakanlah Uji Kompetensi Keahlian (UKK).

Hasil dari UKK siswa ini akan menjadi indikator mengenai ketercapaian standar kompetensi lulusan dan juga pemberian sertifikat kompetensi kepada siswa.

Untuk menilai tingkat capai kompetensi bagi peserta didik jenjang Sekolah Menengah Kejurua Pedoman UKK SMK Tahun 2018


Sementara itu, bagi stakeholder UKK akan dijadikan sebagai sebuah informasi atas kompetensi yang telah dipunyai oleh calon tenaga kerja, sehingga kompetensinya dalam bidangnya tersebut tidak diragukan lagi.

Materi dalam UKK disusun sesuai dengan jenjang kompetensi lulusan SMK pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, okupasi nasional, skema klaster dan juga paspor keterampilan (Skill Passport).

UKK telah dirancang sedemikian rupa dalam bentuk Ujian Teori Kejuruan (tes tertulis) dan juga Praktik Kejuruan yang berbentuk sebuah projek yang diselenggarakan secara individual.


Ujian Teori Kejuruan bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman dari para peserta didik terhadap landasan pengetahuan mereka. Selain itu, juga bermaksud untuk menguji tingkat analisis, daya nalar dan juga penyelesaian masalah dari setiap peserta didik.

Sementara Ujian Praktik Kejuruan bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta uji dalam mengerjakan sebuah tugas atau dalam membuat suatu produk yang sesuai dengan tuntutan standar kompetensi.

Tujuan UKK SMK

Pelaksanaan UKK SMK mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang sudah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi keahlian yang ia tempuh di kelas
  2. Untuk memfasilitasi para peserta didik SMK yang akan menyelesaikan proses pendidikannya guna kelulusan dari satuan pendidikan tempat dia sekolah
  3. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dari sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada tingkat capaian kompetensi lulusan SMK yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau juga okupasi atau klaster atau paspor keterampilan (skill passport)
  4. Untuk memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha/industri guna pelaksanaan Uji Kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).


Download Pedoman UKK SMK Tahun 2018

Sebagai bahan acuan pelaksanaan, kini telah disusun Pedoman UKK SMK Tahun 2018. Pedoaman tersebut bisa anda dapatkan pada link di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Pedoman UKK SMK Tahun 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Sumber https://www.panduandapodik.id/

No comments:

Post a Comment