Perlu diketahui bahwa ketiga lembaga pendidikan islam non formal yang saya sebutkan di atas, juga wajib mempunyai akun aplikasi EMIS.
Gunanya untuk melakukan pendataan seputar lembaga dan juga para santri. Jika tidak, maka lembaga tersebut tidak masuk dalam database Kementerian Agama (Kemenag). Resikonya, mereka tidakakan masuk dalam berbagai program yang diadakan Kemenag.
Maka dari itu, mulai tahun ini ketiga lembaga yang berada di bawah bimbingan dari bagian PD Pontren/PAKIS ini harus memiliki akun EMIS.
Baca Juga; Cara Mengatasi EMIS tiba-tiba Logout
Adapun lembaga yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Lembaga Pendidikan Al Quran, yang meliputi TKQ, TPQ dan LPQ
- Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Pondok Pesantren, meliputi ponpes Umum, Muadalah, PPS Wajar Dikdas, dan Pendidikan Diniyah Formal
Persiapan Mendaftar EMIS Maddin, TPQ dan Ponpes
Untuk bisa memiliki akun EMIS, setidaknya ada 3 hal yang harus dipersiapkan yaitu:- Akun Email yang masih aktif dan passwordnya, usahakan menggunakan Gmail dan mengatasnamakan lembaga
- Nomor Statistik Lembaga
- SK pengangkatan sebagai operator EMIS dengan format PDF maksimal dengan 200 KB
Cara Daftar EMIS Maddin, TPQ dan Ponpes yang Benar
Untuk mendaftar EMIS Maddin, TPQ dan Ponpes yang Benar, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:- Bukalah Web Browser di komputer anda, saya anjurkan memakai Google Chrome atau Mozila Firefox saja
- Masukkanlah alamat pendaftaran EMIS SDM berikut ini http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
- Scrool ke bawah lalu pilih “Klik Disini”
- Maka akan muncul “Profil Operator EMIS”
- Silahkan isi data yang diminta dari form, mulai dari alamat email sampai dengan nama lengkap operator. Isi juga form NIP & Nopeg apabila ada
- Lalu isi data Tempat Tugas dengan ketentun sebagai berikut:
- Kategori Akses : Lembaga Pendidikan/PTK/
- Hak akses : lembaga yang bersangkutan misalnya Maddin, TPQ, Ponpes dan lain sebagainya
- Identitas : Nomor Statistik Lembaga
- Kopertais : dikasih tanda “-“ saja
- Tempat Tugas : Nama lembaga yang menjadi tempat tugas anda
- Alamat Kantor : Alamat legkap di mana lembaga anda berada
- Pilih Propinsi : Nama Provinisi di mana lembaga anda berada
- Kabupaten : Nama Kabupaten di mana lembaga anda berada
- Kecamatan : Nama Kecamatan di mana lembaga anda berada
- Nomor Telepon : Nomor telepon aktif lembagaUnggah SK Operato
- r EMIS yang sudah anda siapkan sebelumnya
- Klik Tombol Simpan
- elesai
CATATAN PENTING
Setelah anda mendaftar, segera hubungi Operator Kabupaten supaya akun anda bisa segera diaktifkan.
Demikianlah informasi mengenai Cara Daftar EMIS Maddin, TPQ dan Ponpes yang Benar, semoga bisa membantu. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
No comments:
Post a Comment