Dua tahun yang lalu saya pernah menggunakan fasilitas BPJS untuk mengganti kacamata. Saat itu saya agak kecewa dengan optik tempat saya membeli kacamata, karena harga jual kacamata melambung dua kali lipat dari harga normal (Padahal kacamata dan lensa yang saya pilih memiliki spesifikasi yang standar dengan perkiraan harga di kisaran 400-500 rb). Akibat pengalaman tersebut kini saya agak ragu untuk menggunakan fasilitas BPJS.
Namun ketika kini kacamata saya sudah kurang nyaman dan ingin diganti, kondisi keuangan lagi bermasalah sehingga cukup berat untuk beli langsung ke optik. Lagi pula Askes/BPJS saya jarang digunakan. Akhirnya setelah beberapa lama berfikir, akhirnya saya berkeputusan untuk kembali menggunakan fasilitas BPJS untuk mengganti kaca mata yang sudah tidak nyaman digunakan. Namun saya berniat untuk mencari optik lain, dengan harapan memperoleh kacamata dengan harga yang normal.
Pagi-pagi sekali, saya sudah berangkat menuju kantor pelayanan askes yang posisinya berada di rumah sakit setelah sehari sebelumnya meminta surat rujukan dari dokter keluarga. Sengaja berangkat pagi-pagi karena berdasarkan pengalaman teman, jika agak siang sedikit maka akan mendapat nomor antrian yang besar.
Benar saja, meskipun saya berangkat pagi, nomor yang didapatkan 175. Setelah mendapat nomor, saya duduk menunggu giliran di luar, karena ruang tuggu sudah penuh. Dua jam lebih menunggu akhirnya nomor urut saya terpanggil. Surat rujukan beserta kartu askes/BPJS, KTP dan kartu rumah sakit (bila ada) saya sodorkan kepada petugas yang melayani. Tak butuh waktu lama, saya mendapat print out dari petugas askes yang harus di bawa ke tempat pendaftaran di poliklinik rumah sakit.
Datang ke tempat pendaftaran rumah sakit, suasana tak jauh berbeda dengan di ruang askes, padat. Setelah menyerahkan print out dari askes tadi ke petugas pendaftaran, saya duduk menunggu panggilan. Cukup lama juga menunggu panggilan, sekitar satu jam lebih. Setelah dipanggil petugas pendaftaran, ditanya seperlunya, akhirnya petugas mempersilahkan untuk menunggu di depan poliklinik mata. Sedangkan surat rujukan tadi langsung diserahkan petugas ke poliklinik mata.
Di poliklinik juga kondisinya sama, mengantri. Sebenarnya sudah agak bosan juga menunggu, namun karena sudah kepalang tanggung, akhirnya saya sabar menunggu. Sejam lebih menunggu, akhirya tiba juga giliran saya. Saya masuk ke ruangan, ditanya oleh asisten dokter dan tanpa diperiksa dia menulis di kertas bahwa mata saya rabun dekat dengan ukuran 1,5. Entah dari mana dia menentukan ukuran itu, padahal tidak diperiksa. Kemungkin ia melihat rekam medik saya dua tahun yang lalu yang kalau tak salah ukuran rabun saya 1, 25 terus ditambah 0,25.
Setelah itu kami duduk menunggu giliran diperiksa dokter. Di ruangan ada sekitar tiga orang mengatri menunggu giliran. Saat tiba giliran diperiksa dokter, ukuran rabun mata tidak diperiksa lagi. Dokter hanya memeriksa posisi dudukan kacamata dan menuliskannya di kertas resep. Pemeriksaan beres tinggal pergi ke optik.
Ketika keluar dari rumah sakit, waktu sudah menunjukan pukul setengah dua belas. Jika dikurangi waktu kedatangan tadi, pukul setengah delapan, proses pengurusan klaim kacamata dengan askes di rumah sakit sekitar empat jam lebih. Cukup lama dan melelahkan. Sedangkan penggantian yang didapat saya dari BPJS untuk kacamata adalah Rp. 300.000,-. (gol1).
Seperti niat awal, saya tidak menggunakan optik yang dulu lagi, tapi mencari optik lain yang juga bekerja sama degan BPJS. Lokasinya ada di sekitar alun-alun. Disini pelayanannya ternyata memuaskan. Harga yang ditawarkan tidak melambung dan sesuai dengan harga normal. Jadi kesimpulannya, bila anda ingin mengganti kacamata dengan fasilitas askes/bpjs, carilah optik yang sesuai. Lebih baik tanya - tanya dulu, karena pengalaman saya sudah membuktikan, ada beberapa optik yang sengaja menaikan harga jika kita menggunakan BPJS.
Sumber https://selalusiapbelajar.blogspot.com/
Datang ke tempat pendaftaran rumah sakit, suasana tak jauh berbeda dengan di ruang askes, padat. Setelah menyerahkan print out dari askes tadi ke petugas pendaftaran, saya duduk menunggu panggilan. Cukup lama juga menunggu panggilan, sekitar satu jam lebih. Setelah dipanggil petugas pendaftaran, ditanya seperlunya, akhirnya petugas mempersilahkan untuk menunggu di depan poliklinik mata. Sedangkan surat rujukan tadi langsung diserahkan petugas ke poliklinik mata.
Di poliklinik juga kondisinya sama, mengantri. Sebenarnya sudah agak bosan juga menunggu, namun karena sudah kepalang tanggung, akhirnya saya sabar menunggu. Sejam lebih menunggu, akhirya tiba juga giliran saya. Saya masuk ke ruangan, ditanya oleh asisten dokter dan tanpa diperiksa dia menulis di kertas bahwa mata saya rabun dekat dengan ukuran 1,5. Entah dari mana dia menentukan ukuran itu, padahal tidak diperiksa. Kemungkin ia melihat rekam medik saya dua tahun yang lalu yang kalau tak salah ukuran rabun saya 1, 25 terus ditambah 0,25.
Setelah itu kami duduk menunggu giliran diperiksa dokter. Di ruangan ada sekitar tiga orang mengatri menunggu giliran. Saat tiba giliran diperiksa dokter, ukuran rabun mata tidak diperiksa lagi. Dokter hanya memeriksa posisi dudukan kacamata dan menuliskannya di kertas resep. Pemeriksaan beres tinggal pergi ke optik.
Ketika keluar dari rumah sakit, waktu sudah menunjukan pukul setengah dua belas. Jika dikurangi waktu kedatangan tadi, pukul setengah delapan, proses pengurusan klaim kacamata dengan askes di rumah sakit sekitar empat jam lebih. Cukup lama dan melelahkan. Sedangkan penggantian yang didapat saya dari BPJS untuk kacamata adalah Rp. 300.000,-. (gol1).
Seperti niat awal, saya tidak menggunakan optik yang dulu lagi, tapi mencari optik lain yang juga bekerja sama degan BPJS. Lokasinya ada di sekitar alun-alun. Disini pelayanannya ternyata memuaskan. Harga yang ditawarkan tidak melambung dan sesuai dengan harga normal. Jadi kesimpulannya, bila anda ingin mengganti kacamata dengan fasilitas askes/bpjs, carilah optik yang sesuai. Lebih baik tanya - tanya dulu, karena pengalaman saya sudah membuktikan, ada beberapa optik yang sengaja menaikan harga jika kita menggunakan BPJS.
No comments:
Post a Comment