Kurikulum Program Studi PPG dikembangkan dengan mengacu pada (1) Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Riset teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), Serta Peraturan Menteri Riset Teknologi
PPGJ guru yang bertugas mengajar tetapi belum mempunyai sertifikat pendidik Keahlian di bidang-tugasnya. Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda
termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut. Berikut langkah
singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG :
No comments:
Post a Comment