Showing posts with label Akraditasi. Show all posts
Showing posts with label Akraditasi. Show all posts

Monday, February 12, 2018

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 PDF

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 - Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah tahun 2019 saat ini mengalami perubahan mekanisme. Perubahan - perubahan ini ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) agar tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka.

 perubahan ini ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 PDF
POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 

Dalam penetapan sasaran akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019, BAN-S/M menetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi di setiap provinsi berdasarkan basis data BAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. Untuk penetapan peraturan akreditasi tahun 2019 telah tercantum pada mekanisme pos akreditasi S/M 2019 terbaru.

Jadi Prosedur Oprasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah terbaru tahun 2019 ini dipergunakan  sebagai  pedoman  dan  panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Dalam melaksanakan program kegiatan untuk tahun anggaran 2019, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, yang meliputi : pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019, Pengakuan dan pemanfaatan hasil-hasil akreditasi oleh pengambil kebijakan dan masyarakat, untuk nalisis hasil PMPA & Surveilans. Sebagai laporan dan raw data sekolah/madrasah dan asesor dari BAP-S/M dan Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu, perangkat, asesor, data, dan manajemen.

Jadi POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 diperlukan untuk dapat memastikan proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu. Hal ini sangat bermanfaat sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan akreditasi.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Perubahan mekanisme akraditasi:

Bahwa dalam pelaksanaan akreditasi diperlukan panduan dan prosedur yang menjamin pelaksanaan akreditasi yang terarah, terbuka, dan terukur untuk menjamin kualitas proses dan hasil-hasil akreditasi.

b. bahwa dalam rangka memastikan proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu diperlukan adanya Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai panduan bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi.


Pada mekanisme pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2019, Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah/madrasah menggunakan 8 prosedur. Adapun langkah -langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/madrasah adalah sebagai berikut::

Alur Proses:

  • Langkah ke-1 : Sosialisasi Dan Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M)
  • Langkah ke-2 : Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
  • Langkah ke-3 : Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  • Langkah ke-4 : Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  • Langkah ke-5 : Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  • Langkah ke-6 : Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  • Langkah ke-7 : Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
  • Langkah ke-8 : Sosialisasi Hasil Akreditasi
Nah perikut tahapanya :

Langkah Kegiatan Sosialisai Pengisian Data

1. Ketua BAN-S/M Provinsi mengundang anggota BAN-S/M  Provinsi, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, Disdik Kabupaten/Kota, Kankemenag dan KPA-S/M untuk mengikuti sosialisasi akreditasi sekolah/madrasah.

2. BAN-S/M Provinsi menginformasikan kuota sekolah/madrasah yang akan dibiayai dari APBN dan daftar sekolah/madrasah yang memenuhi syarat untuk diakreditasi.

3. BAN-S/M Provinsi menetapkan jadwal tahapan proses akreditasi dan batas akhir waktu setiap periode penetapan hasil akreditasi selama tahun berjalan dengan memperhatikan kuota sasaran.

4. Setelah mengikuti sosialisasi, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, Disdik Kabupaten/Kota, dan KanKemenag berkoordinasi dengan KPA-S/M menyampaikan informasi hasilsosialisasi kepada sekolah/madrasah sasaran akreditasi. Kegiatan ini dilakukan di masing-masing daerah.

5. Apabila masih ada sasaran yang belum pernah diakreditasi, maka BAN-S/M Provinsi dapat menyosialisasikan dan mempraktikkan penggunaan Sispena-S/M secara langsung kepada sekolah/madrasah.
6. Sekolah/madrasah mengunduh perangkat akreditasi dari situs web BAN-S/M, mempelajarinya kemudian menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk akreditasi.
7. Sekolah/madrasah melakukan pengisian DIA melalui SispenaS/M termasuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

Nah itulah perubahan POS Akreditasi sekolah/madrasah 2019 disusun dan ditetapkan serta disosialisasikan oleh BAN-S/M sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan.


Download POS Akreditasi BAN SM Terbaru

Bila anda ingin mengetaghui lebih jelas terkait langkah-langkah dan mekanisme Akreditasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas baik proses maupun hasil. Silakan pelajari apa yang terdapat dalam POS Akreditasi terbaruyang ada pada link dibawah ini.

Download Draf POS Akreditasi 2019 S/M PDF DISINI


Demikian informasi tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 sesuai kebijakan dan prosedur yang diterbitkan oleh BAN-S/M. Semoga info kali ini dapat bermanfaat.


Sumber https://www.bingkaiguru.com/

Monday, January 22, 2018

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 - Akreditasi Sekolah tahun 2019 mendapatkan perhatian dari Kemenag, bahwa wewenang BAN-S/M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk penuntasan akreditasi madrasah. Dukungan ini perlu diberikan secara kongkrit sehingga rendahnya capaian kuantitas madrasah yang terakreditasi dapat segera diatasi. Merespons terkait alokasi anggaran untuk sekolah. bahwa Kemenag akan melakukan penghitungan kembali pos anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung akreditasi sekolah/madrasah.

M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019
 POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Akreditasi sekolah/madrasah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional melalui Permendikbud nomor 59 tahun 2012. Selain itu pemerintah juga menerbitkan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019.

Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Berdasarkan POS Akreditasi 2019

Dalam pelaksanaan akreditasi 2019 terdapat peraturan baru berdasarkan pos akreditasi sekolah/madrasah 2019 terdapat Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M.

Berikut 8 (Delapan) Langkah  Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 diantaranya sebagai berikut :

Langkah ke-1     Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2     Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
Langkah ke-3     Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4     Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5     Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6     Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7     Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8     Sosialisasi Hasil Akreditasi

Tujuan POS Akreditasi BAN-S/M 2019

Adapun tujuan pos akreditasi S/M adalah untuk dapat memahami kebijakan Pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan sekolah/madrasah tahun 2019, dapat mengetahui kebijakan dan program Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tahun 2019, Memahami strategi dan mekanisme pelaksanaan program sesuai dengan Pedoman dan POS Pelaksanaan Akreditasi tahun 2019.


BAN-S/M yaitu badan evaluasi mandiri yang mengambil keputusan kelayakan program serta/atau unit pendidikan jenjang pendidikan dasar serta menengah jalur resmi/formal dengan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setelah itu, pada Permendikbud nomor 59 th. 2012 pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M yaitu merumuskan kebijakan operasional, lakukan sosialisasi kebijakan, serta melakukan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam proses akreditasi, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah.

Nah untuk mengetahui lebih jelas mengenai Mekanisme dan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 dapat anda unduh pada tautan dibawah ini:

Download POS Akreditasi S/M 2019 PDF DISINI

Demikian Panduan atau pos akreditasi sekolah /madrasah ini, yang dapat admin bagikan. semoga dengan adanya pos akreditasi S/M 2019 dapat menjadi pegangan bagi semua pihak yang berkepentingan sehingga seluruh kegiatan akreditasi S/M ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Sumber https://jayaoprator.blogspot.com/