Friday, March 2, 2018
Mekanisme Penerbitan NUPTK Terbaru 2018
Mekanisme Penerbitan NUPTK Terbaru 2018 - Untuk memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maka anda memahami aturan terbarunya yang tertuang dalam Juknis Pengelolaan NUPTK.
Memang tidak bisa dipungkiri lagi, mempunyai NUPTK bagi guru saat ini merupakan hal yang sangat penting. Sebab berbagai program dari Kemendikbud, pasti salah satu syaratnya guru terkait telah memiliki NUPTK.
Namun untuk memperoleh NUPTK saat ini tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru agar mendapatkan nomor unik tersebut.
Salah satu hal yang perlu anda pahami untuk memperoleh NUPTK adalah mekanisme penerbitan NUPTK itu sendiri.
Ada beberapa tahap yang harus dilalaui sebelum NUPTK tersebut diterbitkan untuk para guru. Adapun Mekanisme Penerbitan NUPTK tergambar sebagai berikut:
Gambar di atas adalah mekanisme yang harus dilalui oleh setiap guru sebelum NUPTK itu resmi diterbitkan oleh pusat
Adapun keterangan untuk gambar di atas adalah sebagai berikut:
1) Satuan Pendidikan melakukan input data pokok pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya Satuan Pendidikan melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik.
2) PDSPK melakukan verifikasi dan validasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui sistem aplikasi VervalPTK. Data PTK hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik kemudian dibandingkan dengan data PTK yang ada di database arsip dengan ketentuan sebagai berikut:
a) jika NUPTK valid, maka dilakukan pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;
b) jika NUPTK tidak valid dan NUPTK kosong, maka data PTK tersebut dijadikan calon penerima NUPTK;
c) jika NUPTK tidak valid dan NUPTK tidak kosong, maka dilakukan pencarian lebih lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:
i. jika data PTK ditemukan sesuai, maka dilakukan pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;
ii. jika data PTK tidak ditemukan, maka data PTK tersebut dijadikan calon penerima NUPTK.
Satuan Pendidikan memeriksa data PTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. Kemudian, Satuan Pendidikan memberitahukan kepada PTK untuk menyiapkan dokumen persyaratan calon penerima NUPTK.
Demikianlah informasi mengenai Mekanisme Penerbitan NUPTK Terbaru 2018 yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.
Sumber https://www.panduandapodik.id/
No comments:
Post a Comment