Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah
Pendidikan karakter berbasis budaya sekolah merupakan sebuah kegiatan untuk menciptakan iklim dan lingkungan sekolah yang mendukung praksis Pendidikan Karakter mengatasi ruang-ruang kelas dan melibatkan seluruh sistem, struktur, dan pelaku pendidikan di sekolah.
Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah termasuk di dalamnya keseluruhan tata kelola sekolah, desain Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), serta pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah.
Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah berfokus pada pembiasaan dan pembentukan budaya yang merepresentasikan nilai-nilai utama Pendidikan Karakter yang menjadi prioritas satuan pendidikan. Pembiasaan ini diintegrasikan dalam keseluruhan kegiatan di sekolah yang tercermin dari suasana dan lingkungan sekolah yang kondusif.
Langkah-langkah pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis budaya sekolah, antara lain dapat dilaksanakan dengan cara:
Baca juga : Perilaku Menyontek Merupakan Benih Korupsi
Menentukan Nilai Utama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
Sekolah memulai program PPK dengan melakukan asesmen awal. Salah satu kegiatan asesmen awal adalah bahwa satuan pendidikan memilih nilai utama yang akan menjadi fokus dalam pengembangan pembentukan dan penguatan karakter di lingkungan mereka.
Pemilihan nilai utama ini didiskusikan, dimusyawarahkan, dan didialogkan dengan seluruh pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan peserta didik). Bersamaan dengan itu, dirumuskan pula sejumlah nilai pendukung yang dipilih dan relevan.
Sekolah mendeskripsikan bagaimana jalinan antarnilai utama tersebut, yaitu antarnilai utama yang dipilih dengan nilai pendukung. Seluruh pemangku kepentingan menyepakati nilai utama yang menjadi prioritas serta nilai pendukung, dan jalinan antarnilai dalam membentuk karakter warga sekolah, dan sekaligus tertuang dalam visi dan misi sekolah.
Nilai utama yang dipilih oleh satuan pendidikan menjadi fokus dalam rangka pengembangan budaya dan identitas sekolah. Seluruh kegiatan, program, dan pengembangan karakter di lingkungan satuan pendidikan berpusat pada nilai utama tersebut, dan berlaku bagi semua komunitas sekolah.
Satuan pendidikan menjabarkan nilai utama ini dalam indikator dan bentuk perilaku objektif yang bisa diamati dan diverifikasi. Dengan menentukan indikator, satuan pendidikan dapat menumbuhkan nilai-nilai pendukung yang lain melalui fokus pengalaman komunitas sekolah terhadap implementasi nilai tersebut.
Dari nilai utama dan nilai-nilai pendukung yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh satuan pendidikan, sekolah bisa membuat tagline yang menjadi moto satuan pendidikan tersebut sehingga menunjukkan keunikan, kekhasan, dan keunggulan sekolah. Contoh: “Membentuk Pemimpin Berintegritas”,“Sekolah Cinta”, “Sekolah Budaya”, dan lain-lain. Satuan pendidikan dapat pula membuat logo sekolah, himne, dan mars sekolah yang sesuai dengan branding-nya masing-masing.
a. Menyusun Jadwal Harian/Mingguan
Satuan pendidikan dapat menyusun jadwal kegiatan harian atau mingguan untuk memperkuat nilai nilai utama PPK yang telah dipilih sebagai upaya penguatan secara habituasi dan terintegrascontoh jadwal mingguan. |
b. Mendesain KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP tersebut memuat dan/atau mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK serta nilai-nilai pendukung lainnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut:Baca juga : 10 Cara Menghadapi Siswa yang Nakal dan Sering Bolos SekolahLangkah 1
Memeriksa kelengkapan dokumen kurikulum yang terdiri dari:
- Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I Kurikulum Sekolah, berisi sekurang- kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan.
Contoh: Memasukkan nilai-nilai utama PPK pada visi dan misi sekolah. Nilainilai karakter dimaksud dapat diambil dari lima nilai utama dan/atau subnilai lainnya yang relevan dengan kearifan dan budaya sekolah.
- Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II Kurikulum Sekolah, berisi silabus.
Contoh: Silabus merupakan rencana pembelajaran dan dikembangkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok/pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan seterusnya. Silabus sebaiknya dipastikan diberi muatan nilai-nilai karakter yang dituangkan secara eksplisit, meskipun dalam implementasinya dapat dikembangkan secara relevan dan kontekstual.
- Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III Kurikulum Sekolah, berisirencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),yang disusun sesuai kompetensi dasar, potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.
Contoh: RPP yang dibuat sebaiknya secara sengaja memuat nilai-nilai karakter. Hal ini dapat dilakukan dengan bukan sekadar menambahkan komponen “fokus penguatan karakter” setelah indikator atau tujuan dalam RPP tersebut, yang berfungsi sebagai “pengingat”, melainkan juga menuliskan pada kompetensi dasar mana pembentukan karakter itu akan diajarkan, disadarkan dan dibahas, dan bagaimana mengajarkannya.
- Penyusunan/pengembangan KTSP tersebut menjadi tanggung jawab satuan pendidikan, dan dilakukan oleh tim pengembang KTSP, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Contoh: Sekolah dapat melakukan Penguatan Pendidikan Karakter melalui dokumen KTSP dengan:
- melakukan penyesuaian nilai-nilai karakter yang sudah dilaksanakan di sekolah dengan nilai-nilai utama PPK;
- menyesuaikan visi dan misi sekolah sesuai dengan keadaan sekolah;
- menyesuaikan program kurikulum, terutama program di siang dan sore hari yang dimasukkan dalam dokumen kurikulum sekolah; dan
- membuat rancangan jadwal pelaksanaan kegiatan PPK dan menyesuaikan dengan kalender akademik sekolah.
Langkah 2
Melaksanakan sosialisasi penguatan pendidikan karakter (PPK) kepada seluruh komunitas sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta komite sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah).
Langkah 3
Membuat dan menyepakati komitmen bersama antarsemua pihak (kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta komite sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah), serta para pemangku kepentingan pendidikan untuk mendukung dan melaksanakan PPK sesuai dengan strategi implementasi yang sudah direncanakan, baik secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Baca juga : Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar
c. Evaluasi Peraturan Sekolah
Budaya sekolah yang baik terlihat dalam konsep pengelolaan sekolah yang mengarah pada pembentukan dan penguatan karakter. Sebagai sebuah gerakan nasional, setiap lembaga pendidikan wajib melakukan koreksi dan evaluasi atas berbagai peraturan yang mereka miliki dan menyelaraskannya dengan nilai-nilai revolusi mental yang ingin diarahkan pada penguatan pendidikan karakter. Salah satu contoh peraturan yang wajib dievaluasi adalah peraturan kedisplinan tentang sakit, izin, dan alpa, penerapan kebijakan kriteria ketuntasan minimal (KKM), dan peraturan terkait kegiatan mencontek.Pendidikan karakter perlu mempergunakan sarana yang sudah ada dan memiliki indikator yang jelas, terukur, dan objektif tentang penguatan pendidikan karakter. Evaluasi praksis pemanfaatan peraturan sekolah tentang kehadiran dibutuhkan agar peraturan ini dapat menjadi sarana efektif dalam pembentukan karakter disiplin peserta didik.
Selain peraturan tentang kedisplinan, sekolah juga perlu mengadakan evaluasi atas peraturan-peraturan lain, untuk melihat apakah peraturan sekolah yang ada telah mampu membentuk karakter peserta didik atau justru malah melemahkannya. Upaya telaah, analisis, dan revisi pada berbagai bentuk aturan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan kultur pembentukan dan penguatan karakter yang mendorong peserta didik menjadi pembelajaran otentik, dimana peserta didik dapat belajar dari pengalaman yang mereka lalui/rasakan sesuai dengan tahapan perkembangan masing-masing.
Dalam upaya pelaksanaan PPK berbasis budaya sekolah, sekolah dapat membuat atau merevisi peraturan dan tata tertib sekolah secara bersama-sama dengan melibatkan semua komponen sekolah yang terkait. Dengan demikian, semangat menegakkan peraturan tersebut semakin besar karena dibangun secara bersama.
d. Pengembangan Tradisi Sekolah
Satuan pendidikan dapat mengembangkan PPK berbasis budaya sekolah dengan memperkuat tradisi yang sudah dimiliki oleh sekolah. Selain mengembangkan yang sudah baik, satuan pendidikan tetap perlu mengevaluasi dan merefleksi diri, apakah tradisi yang diwariskan dalam satuan pendidikan tersebut masih relevan dengan kebutuhan dan kondisi sekarang atau perlu direvisi kembali, agar dapat menjawab tantangan yang berkembang, serta selaras dengan upaya penguatan karakter di satuan pendidikan tersebut.Baca juga : Tehnik Kreatif dalam mendidik Siswa Lewat Permainan Tradisional
e. Pengembangan Kegiatan kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dilakukan melalui serangkaian penugasan yang sesuai dengan target pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran yang relevan dengan kegiatan intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler dapat dilaksanakan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, tetapi kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan pembelajaran (silabus dan RPP) yangtelah disusun guru.Hal itu dimaksudkan agar kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab dan pengawasan guru yang bersangkutan. Jenis-jenis kegiatannya antara lain berupa tugas-tugas, baik dilaksanakan secara individu maupun kelompok. Contohnya, dapat berupa kegiatan proyek, penelitian, praktikum, pengamatan, wawancara, latihan-latihan seni dan olah raga, atau kegiatan produktif lainnya.
Baca juga : Fenomena Home Schooling Sebagai Pendidikan Alternatif di Indonesia
f. Ekstrakurikuler (Wajib dan Pilihan)
Penguatan nilai-nilai utama PPK sangat dimungkinkan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Kegiatan ekskul tersebut bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan bakat peserta didik, sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing.Kegiatan ekskul ada dua jenis, yaitu ekskul wajib (pendidikan kepramukaan) dan ekskul pilihan (sesuai dengan kegiatan ekskul yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan).
Semua kegiatan ekskul yang dikembangkan tersebut harus memuat dan menegaskan nilai-nilai karakter yang dikembangan dalam setiap bentuk kegiatan yang dilakukan.Meskipun secara implisit kegiatan ekskul sudah mengandung nilai-nilai karakter, namun tetap harus diungkap secara eksplisit serta direfleksikan dan ditegaskan kembali di akhir kegiatan, agar peserta didik sadar dan paham.
Demikian mengenai Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah, semoga bermanfaat. aamiin.
sumber : Guru SD Sumber https://www.profesiguru.org/
No comments:
Post a Comment