Monday, October 2, 2017

Sistematika Cara Mengerjakan Laporan Keuangan BOS, Lengkap dan Terperinci

Sistematika Cara Mengerjakan Laporan Keuangan BOS, Lengkap dan Terperinci - Laporan BOS atau laporan pengelolaan BOS adalah bentuk pertanggung jawaban satuan pendidikan terhadap penggunaan dana BOS. Laporan BOS dibuat oleh sekolah dalam hal ini pengelolaan keuangan BOS yaitu kepala sekolah dan bendahara sekolah dengan mengacu pada juknis BOS yang sudah diedarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Hal terpenting yang harus dipedomani dari juknis BOS adalah ketentuan penggunaan dana BOS yang meliputi pos-pos belanja yang diperbolehkan oleh juknis dan format baku laporan BOS. Dalam membuat laporan BOS ada beberapa format yang harus diisi oleh sekolah, yaitu format BOS K3, format BOS K4, format BOS K5, format BOS K6, format BOS K7 beserta lampirannya, format BOS K7a, format BOS K7b dan format BOS K7c.

Nah, dalam mengerjakan laporan BOS maka harus mengisi semua fomrat tersebut secara lengkap dan benar. Agar dapat membuat laporan yang benar maka pengelola BOS harus memahami setiap format laporan BOS yang tersedia. Adapun urutan pengerjaannya disesuaikan dengan urutan format laporan BOS tersebut.

CARA MENGISI FORMAT BOS K3
Format BOS K3 atau disebut juga Buku Kas Umum adalah format bos yang berfungsi untuk menampung semua transaksi, baik transaksi tunai maupun transaksi non tunai. Transaksi tunai yaitu setiap transaksi pembelian yang dilakukan dengan menggunakan dana BOS maka masuk ke dalam format BOS K3. Selain itu transaksi bank seperti penerimaan dana BOS (transfer dana BOS), tarik tunai, biaya administrasi bank, buangan bank dan pajak bunga bank harus dicatat dalam format BOS K3. Makanya disebut Buku Kas Umum, karena format ini bersifat mencatat semua transaksi secara umum.

Format BOS K3 ditutup dengan informasi saldo pada akhir bulan yang terdiri dari saldo buku kas umum, saldo bank dan saldo tunai. Lihat screen shoot berikut ini.

CARA MENGISI FORMAT BOS K4
Bos K4 adalah format untuk menampung semua transaksi tunai. Caranya yaitu, semua transaksi tunai dari format BOS K3 di pindah (copy paste) ke format BOS K4. Ingat yang dipindah hanya transaksi tunai saja, sedangkan transaksi bank tidak ikut dipindah ke format BOS K4. Dengan demikian jelas perbedaan antara format BOS K3 dan format BOS K4, yaitu format BOS K3 berisi semua transaksi secara umum sedangkan format BOS K3 hanya berisisi transaksi tunai, mak akemudian format bos ini disebut juga Buku Pembantu Kas dan saldo yang ada dalam format ini hanya menggambarkan saldo tunai yang ada di sekolah.

CARA MENGISI FORMAT BOS K5
Format BOS K5 atau disebut juag Buku Pembantu Bank adalah format untuk menampung transaksi perbankan dari rekening BOS. Cara mengisinya adalah dengan memindah semua transaksi bank dari format BOS K3 ke format BOS K5.

CARA MENGISI FORMAT BOS K6
Format BOS K6 atau disebut juga Buku Pembantu Pajak adalah format untuk menampung semua transksi pembayaran pajak yang dilakukan oleh sekolah. Caranya, yaitu dengan memindah semua transaksi pajak yang ada dalam format BOS K3 ke format BOS K6.

CARA MENGISI FORMAT BOS K7 DAN LAMPIRANNYA
Format BOS K7 adalah format untuk merekap transaksi BOS berdasarkan 8 standar pembelanjaan, yaitu :
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Implementasi Sistem Penilaian

Rekap yang masuk ke dalam format BOS K7 adalah hanya transaksi tunasi saja. Laporan dari 4 bagian penting yaitu jumlah penerimaan, rincian belanja per jenis anggaran, jumlah pengeluaran dan saldo. Jumlah penerimaan diperoleh dari saldo triwulan sebelum dan penerimaan dana BOS triwulan berjlaan, sedangkan saldo pada format BOS K7 harus sesuai dengan saldo yang ada pada format BOS K4.

CARA MENGISI FORMAT BOS K7a
Format BOS K7a adalah rekap dari format BOS K7. Jadi, format BOS K7a adalah penyederhanaan dari format BOS K7, sehingga bisa diperoleh informasi jumlah pengeluaran dari masing-masing standar dan masing-masing komponen belanja. Sepert kita tahu, bahwa dalam juknis BOS terbaru dana BOS hanya bisa dibelanjakan untuk 11 komponen belanja saja yaitu :

  1. Pengembangan Perpustakaan
  2. Penerimaan Peserta Didik Baru
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran
  5. Pengelolaan Sekolah
  6. Pengembangan Profesi GTK dan Manajemen Sekolah
  7. Layanan Daya dan Jasa
  8. Pemeliharaan dan Perawatan Saranda dan Prasarana Sekolah
  9. Pembayaran Honor
  10. Pembelian dan Perawatan Alat Multimedia Pembelajaran
  11. Biaya lainnya

CARA MENGISI FORMAT BOS K7b
Format BOS K7b adalah register penutupan kas yang berisi informasi tentang bukti fisik saldo yang ada di sekolah, yaitu dengan menghitung berapa lembar uang kertas dan berapa keping uang logam yang ada di sekolah yang merupakan saldo dari dana BOS pada bulan bersangkutan.

CARA MENGISI FORMAT BOS K7c
Format BOS K7c adalah berita acara dari pemeriksaan KAS yang telah dimasukkan dalam register pentupan kas.

Dari sekian format BOS yang ada, yang paling sulit dilakukan secara menual adalah merekap dari buku kas umum masuk ke format BOS K7 dan K7a. Untuk itu kemdikbud dalam laman resminya www.bos.kemdikbud.go.id merekomendasikan agar setiap sekolah menggunakan ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah). Dengan menggunakan aplikasi ini maka semua format BOS bisa dikerjakan dengan secara otomatis, seorang pengelola BOS tidak akan kesulitan dalam melakukan repat belanja untuk masuk ke format BOS K7 dan K7a.
Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment