Aplikasi PMP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) kini telah hadir versi terbarunya yaitu PMP 2.1. Aplikasi PMP Versi 2,1 hadir dengan perbaikan beberapa bug diantaranya perbaikan link verifikasi dan kirim data di beranda, perbaikan bug pada verifikasi PTK yang tidak bisa 100%, perbaikan bug tidak bisa menampilkan verifikasi peserta didik dan masih banyak lagi.
Terdapat dua pilihan untuk mengubah aplikasi PMP 2.0 menjadi aplikasi PMP 2.1. Yang pertama menggunakan instaler PMP 2.1. Jika ini yang dipilih maka anda harus menguninstal dulu PMP 2.0 yang ada di komputer, untuk selanjutnya lakukan instalasi PMP 2.1 dengan menggunakan installer PMP 2.1 yang dapat di download di laman PMP Dikdasmen. Namun sebelum menguninstal PMP 2.0 terlebih dahulu lakukan backup data terlebih dahulu sehingga nanti kita tinggal restore untuk mengembalikan data kusioner yang telah diisi.
Download Installer PMP 2.1 |
Cara kedua adalah dengan menggunakan updater PMP 2,1. Untuk pilihan kedua ini PMP 2.0 tidak harus diuninstal dulu. Tinggal download saja updaternya kemudian instal di laptop yang telah ada PMP 2,0 dan lakukan refresh. Dengan cara kedua ini kita tidak akan kehilangan data sehingga tidak perlu melakukan restore data.
Adapun cara untuk mengupdate PMP 2.0 menjadi PMP 2.1 melalui Updater PMP 2,1 adalah sebagai berikut :
1. Download Updater PMP 2.1 di laman : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi
Download Updater PMP 2.1 |
2. Klik `Updater Aplikasi PMP untk mendownload Updater PMP 2.1
3. Setelah proses download selesai, lakukan instalasi Updater PMP 2.1 dengan mengklik duakali file updater. Ikuti proses instalasi Updater PMP 2.1 sampai selesai.
3. Jika pemasangan PMP 2.1 telah selesai, buka aplikasi PMP dan lihat di beranda apakah aplikasi PMP telah berubah menjadi Versi 2.1 atau belum. JIka belum lakukan refresh (Tekan tombol Ctrl dan F5 bersamaan)
Demikianlah cara updater PMP2.0 menjadi PMP 2.1. Semoga bermanfaat.
Sumber https://selalusiapbelajar.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment